- Advertisement -
Pro Legal News ID
Nasional

Ratusan Juta Rupiah Uang Disita Hasil OTT Pejabat Kementerian PUPR 

Penyidik KPK saat menunjukkan barang bukti uang hasil OTT Pejabat Kementerian PUPR.

Jakarta, Pro Legal News – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) “panen” 20 orang yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT), pada Jumat 28 Desember 2018 malam. Mereka yang diringkus dalam operasi senyap merupakan penyelenggara negara.

Sasaran KPK kali ini Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). “Dalam tangkap tangan diamankan 20 orang dari pihak Kementerian PUPR, unsur pejabat dan PPK sejumlah proyek yang dikelola Kementerian PUPR dan swasta serta pihak lain,” kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di Kantor KPK, Jumat 28 Desember 2018 malam.

Penangkapan tersebut kata Laode, diduga adanya transaksi terkait proyek penyediaan air minun di sejumlah daerah. Proyek tersebut sistem penjernihan air minum (SPAM) di Ditjen Cipta Karya tahun 2018.

“KPK mengkonfirmasi, benar ada kegiatan tim sore hingga malam ini di Jakarta sebagai bagian dari proses kroscek informasi masyarakat tentang terjadinya pemberian uang pada pejabat di Kementerian PUPR,” ungkap Laode.

Ke 20 orang yang diamankan dan digelandang ke KPK, turut diamankan barang bukti awal uang Rp500 juta dan 25 ribu dolar Singapura serta satu kardus uang yang masih dihitung. “Masih kami dalami keterkaitan dengan proyek sistem penyediaan air minum untuk tanggap bencana,” ujarnya.

Hingga kini KPK belum merinci nama ke 20 orang yang diamankan, KPK masi melakukan pemeriksaan intensif terhadap 20 orang yang diamankan, sesuai KUHAP dalam waktu maksimal 24 jam akan ditentukan status hukum perkaranya. Tim

prolegalnews admin

Tinggalkan Balasan