- Advertisement -
Pro Legal News ID
Nasional

PT. PGS Laporkan Penyelewengan Proyek Peningkatan Jalan Di Pemko Medan

Medan, Pro LEGAL

Proyek pembangunan, peningkatan dan pelebaran jalan yang dilakukan Pemko Medan diduga sarat penyelewengan yang berdampak terjadinya kerugian negara. Penyelewengan yang terjadi telah diadukan oleh PT PGS kepada berbagai instansi yang berwenang terkait dengan bidang pengawasan dan penegakan hukum seperti antara lain ; BPKP.. Kejagung.. Kapolri dan KPK, dll.

Dalam surat laporannya tertanggal 9 Agustus 2017, pihak PT PGS menyebutkan tedjadi pelanggaran Perpres atas pelaksanaan tender proyek oleh Pemko Medan itu,. sehingga perusahaan yang mengajukan penawaran tertinggi pun bisa menjadi pemenang dan ditetapkan sebagai pelaksana proyek.

Disebutkan bahwa panitia tender selalu dengan seenaknya merekayasa aturan main dan menambah nambahi persyaratan yang tidak sesuai dengan ketentuan Perpres, sehingga menimbulkan persaingan yang tidak sehat diantara para pengusaha kontraktor.

Sabar Situngkir, salah seorang Ketua Assosiasi Jasa Konstruksi di Kota Medan mengatakan, proyek peningkatan jalan di Jl Gaharu dan Jl Muchtar Basri bernilai Rp 4, 7 M dan proyek di Jl Karya Wisata, Mdn Johor bernilai Rp 4, 2 M itu sarat dengan rekayasa dan persaingan yang tidak sehat dan melanggar Perpres.

Laporan pengaduan atas penyimpangan itu telah disampaikan kepada berbagai pihak yang berwenang, kata Situngkir.”Kami harap agar kasus ini menjadi perhatian pihak yang terkait demi terselenggaranya pemerintahan yang bersih dan berwibawa dan terhindar dari KKN yang masih saja sering dilakukan oleh oknum2 panitia tender yang dgn seenaknya merekayasa dan melanggar aturan ketentuan yang berlaku, sehingga Peraturan Presiden pun seringkali dikangkangi oleh oknum2 pejabat di daerah” ujarnya.(Jls.03/prolegal)

prolegalnews admin

Tinggalkan Balasan