- Advertisement -
Pro Legal News ID
Nasional

Proyek IKN Molor, Jokowi Batal Pindah Kantor Bulan Ini

Presiden di lokasi pembangunan IKN (rep)

Jakarta, Pro Legal–  Karena fasilitas dasar belum siap,  Presiden Joko Widodo (Jokowi) batal berkantor di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara pada Juli ini.

Jokowi menegaskan akan pindah ketika fasilitas dasar, seperti listrik dan air bersih sudah siap. Ia pun malah balik mempertanyakan kesiapan fasilitas di ibu kota anyar tersebut. “Airnya sudah siap belum? Listriknya sudah siap belum? Tempatnya sudah siap belum? Kalau siap, pindah,” ujar Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (8/7).

Tetapi Jokowi  juga mengungkapkan jika sudah menerima laporan rutin dari Kementerian PUPR terkait progres pembangunan IKN. Namun, sejauh ini kesiapan fasilitas dasar itu masih belum rampung.

Sehingga Jokowi juga belum bisa memastikan kapan keputusan presiden (Keppres) pemindahan Ibu Kota dari Jakarta ke IKN diterbitkan.

Dia  cuma  mengatakan  Keppres bisa saja diterbitkan sebelum HUT Indonesia ke-79. Akan tetapi, Jokowi tak menutup kemungkinan beleid itu baru terbit setelah presiden terpilih 2024-2029 Prabowo Subianto dilantik pada Oktober mendatang. “Kita tidak ingin memaksakan sesuatu, yang memang belum jangan dipaksakan. Semuanya dilihat, progres lapangannya dilihat,” ujarnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta Joko Agus Setyono memprediksi Keppres soal pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Nusantara di Kalimantan Timur akan terbit pada pekan ini atau pekan depan. “Feeling saya nih Bapak/Ibu sekalian, Minggu-minggu ini atau Minggu depan Keppres tentang pemindahan ibu kota akan dikeluarkan. Feeling pak,” ujar Joko dalam acara Sosialisasi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta secara daring, Selasa (9/7).

Joko mengatakan Keppres pemindahan IKN harus diteken sebelum upacara peringatan HUT ke-79 RI yang akan digelar di IKN Nusantara pada 17 Agustus mendatang. “Karena rencana upacara 17 Agustus akan dilaksanakan di IKN ya. Sebelum resmi menjadi Ibukota, tentunya Keppres harus dikeluarkan,”  jelasnya.(Tim)

 

prolegalnews admin

Tinggalkan Balasan