- Advertisement -
Pro Legal News ID
Hukum

Propam Polri Kawal Kasus Oknum Kombes RW Diduga Aniaya Putrinya 

Jakarta, Pro Legal News – Pengusutan kasus dugaan  penganiayaan yang dilakukan oknum Kombes RW  kini ditangani Polres Jakarta Utara. Penanganan kasus yang viral di media sosial ini dikawal langsung Propam Polri.

Penganiayaan itu terjadi di kediamannya kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, pihak Propam Polri melakukan pengawalan terkait kasus dugaan penganiayaan itu. “Propam hanya mendampingi karena berkaitan dengan anggota,” kata Irjen Argo, Senin (27/7).

Sebelumnya Kapolres Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, pihaknya akan memproses kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum Kombes RW terhadap keluarganya.

Kasus penganiayaan yang mencoreng citra Polri ini dikaitkan dengan hadirnya orang ketiga. Dugaan ini disampaikan putri kandung RW, Aurellia Renatha yang menjadi korban penganiayaan di akun Instagramnya.

Aurellia mengaku dianiaya oleh ayahnya karena dia membuka sebuah handphone yang diduga berisi pesan singkat ayahnya dengan seseorang yang dia sebut pelakor. Kasus penganiayaan itu kini ditangani Polres Jakarta Utara.

Baik Aurellia mau pun Kombes RW sama sama melapor dan sama sama mengaku jadi korban penganiayaan. RW mengaku tangannya sempat digigit oleh putrinya, sedang Aurellia melaporkan telah ditampar ayahnya.

Pihak Polres Jakarta Utara belum melakukan pemeriksaan terhadap korban LS membuat laporan,  dia belum siap diperiksa karena lelah dan belum fit. “LS belum memberikan keterangan kepada kami,” ujar Budhi Susianto. Penyidik masih menunggu kondisi LS pulih baru dimintai keterangannya.

Untuk diketahui, Aurellia Renatha yang mengaku dianiaya ayahnya Kombes RW mengungkap peristiwa tragis yang dialaminya di media sosial. Penganiayaan itu diduga berlatar belakang  hubungan asmara pelaku dengan orang ketiga dalam rumah tangga.

Aurellia menyebut kasus dugaan penganiayaan ini terjadi lantaran korban menemukan isi pesan singkat ayahnya dengan seorang wanita yang diduga sebagai pelakor. RW berusaha merebut ponsel dari tangan putrinya sehingga berujung pada dugaan penganiayaan dan perusakan ponsel yang merekam kejadian itu.Tim

prolegalnews admin

Tinggalkan Balasan