- Advertisement -
Pro Legal News ID
Nasional

Presiden Jokowi Minta Harga PCR Rp 300 Ribu

Test PCR sebagai persyaratan naik pesawat (rep)

Jakarta, Pro Legal News – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menargetkan penetapan tarif tertinggi pemeriksaan screening virus Corona (Covid-19) melalui metode Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) di Indonesia akan mulai diberlakukan dalam pekan ini. Saat ini Kemenkes tengah menghitung ulang harga PCR setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta harga PCR diturunkan menjadi Rp 300 ribu.
Tetapi walaupun Jokowi sudah menyebut nominal, Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes Abdul Kadir mengatakan pihaknya belum bisa memperkirakan tarif pastinya untuk saat ini.
Menurut Abdul Kadir, Kemenkes bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI masih menghitung ulang berbagai aspek dan penyesuaian kondisi pandemi terkini. “Tiga hari ini, kami sedang melakukan perhitungan ulang agar bisa mendapatkan besaran harga baru. Terkait harga belum dipastikan tepatnya berapa karena masih kita hitung ulang,” ujar Kadir, Selasa (26/10).
Abdul Kadir mengatakan, dalam perhitungan kali ini, Kemenkes dan BPKP akan melakukan evaluasi dengan mempertimbangkan perhitungan biaya, pengambilan, hingga pemeriksaan RT PCR Covid-19. Ia menyebut perhitungan itu meliputi berbagai komponen yang dikaji ulang secara bersama-sama.
Sejumlah komponen yang dimaksud yakni jasa pelayanan, reagen, bahan medis habis pakai (BMHP), biaya administrasi, overhead, dan komponen biaya lain yang telah disesuaikan. “Ya mudah-mudahan dalam satu dua hari dapat perhitungannya, nanti diumumkan, mudah-mudahan masih dalam pekan ini,” kata dia.
Sehingga Kadir meminta agar semua fasilitas kesehatan seperti rumah sakit, laboratorium, dan fasilitas pemeriksaan dapat mematuhi batasan tarif tertinggi RT PCR tersebut. “Pasti semua fasilitas kesehatan akan diberlakukan serupa,” ujarnya.

Seperti diketahui sebelumnya Presiden Jokowi telah memerintahkan kabinetnya untuk menurunkan harga tes PCR hingga Rp 300 ribu. Hal itu disampaikan dalam rapat terbatas evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada Senin (25/10) kemarin.
Sementara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan Jokowi juga ingin melonggarkan syarat perjalanan. Menurutnya, masa berlaku tes PCR akan diperpanjang.”Kemarin Itu angka kedatangan rendah tapi angka keberangkatan tinggi. Itu normal. Yang pasti, kalau hari Minggu pasti menurun (kedatangan) dibandingkan Sabtu, Jumat dan Kamis itu,” imbuhnya.(Tim)

prolegalnews admin

Tinggalkan Balasan