- Advertisement -
Pro Legal News ID
Nasional

Presiden Jokowi Berikan Bonus Terhadap Para Atlit Peraih Medali Olimpiade

Jakarta, Pro Legal News – Sebanyak tiga atlet peraih perunggu di Olimpiade Tokyo 2020 menerima bonus masing-masing Rp 1,5 miliar dari pemerintah. Bonus itu diserahkan secara simbolis oleh Presiden Joko Widodo saat menerima para atlet Olimpiade Tokyo 2020 di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (13/8/2021). “Peraih medali perunggu (bonus yang diberikan) 1,5 miliar rupiah,” ujar Jokowi.

Seperti diketahui, tiga atlet yang meraih medali perunggu itu berasal dari cabang olahraga yang berbeda. Pertama, Anthony Sinisuka Ginting dari tunggal putra bulutangkis. Kedua, Windy Cantika Aisah dari cabang angkat besi putri kelas 41 kilogram. Ketiga, Rahmat Erwin Abdullah dari angkat besi putra kelas 73 kilogram. “Saya beserta seluruh rakyat sangat bangga atas perjuangan, atas kerja keras yang telah saudara-saudara lakukan di Tokyo dan sangat mengapresiasi hasil medali yang telah diraih,” ujar Jokowi.

Selain ke peraih medali perunggu, bonus juga diberikan untuk atlet yang mendapat medali emas. Pasangan ganda putri cabang olahraga badminton Greysia Polii/Apriyani Rahayu mendapat bonus sebesar Rp 5,5 miliar. Sementara, uang senilai Rp 2,5 miliar diberikan ke Eko Yuli Irawan, peraih medali perak cabang olahraga angkat besi kelas 61 kilogram. Bonus juga diberikan kepada para pelatih dan para atlet non-peraih medali. “Iya cukup gede, tetapi enggak usah saya sebut,” ujar Jokowi.

Dengan pemberian bonus itu Jokowi berharap, prestasi yang yang diraih para atlet dapat menjadi inspirasi dan teladan serta jadi dorongan dan motivasi bagi para atlet lainnya dan masyarakat. “Kita semuanya agar terus bekerja keras, terus berprestasi dan memberikan yang terbaik bagi bangsa dan negara,” kata presiden.(Tim)

prolegalnews admin

Tinggalkan Balasan