Presiden Instruksikan Kepala Daerah Untuk Awasi Obat, Oksigen, Hingga Tempat Isolasi Pasien Covid-19
Jakarta, Pro Legal News – Presiden Joko Widodo menginstruksikan kepada semua kepala daerah untuk mengawasi kesiapan obat-obatan hingga tabung oksigen untuk pasien Covid-19. Instruksi dan permintaan itu disampaikannya untuk pada gubernur, bupati, dan wali kota di seluruh Indonesia. “Saya minta gubernur, bupati dan wali kota mengontrol kesiapan-kesiapan, baik itu obat-obatan, alat-alat kesehatan, tabung oksigen dan juga tempat isolasi yang selalu dan harus dipersiapkan,” ujar Jokowi dalam keterangan pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (7/7/2021) malam.
Presiden juga meminta para gubernur, bupati, dan wali kota terus turun ke bawah melakukan pengecekan kondisi di lapangan. Dalam kesempatan yang sama, Jokowi juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada para tenaga kesehatan yang telah bekerja keras dalam menangani pandemi Covid-19 hingga saat ini. Selain itu, Presiden mengapresiasi para relawan yang ikut mendukung kerja tenaga kesehatan. “Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada para dokter, para tenaga kesehatan dan seluruh relawan-relawan yang telah bekerja pagi, siang dan malam dalam rangka menangani Covid 19 ini,” ujar Jokowi.
Berdasarkan data dan informasi yang diperoleh hingga Rabu sore, pemerintah melaporkan penambahan 34.101 kasus baru Covid-19 yang dihutung dalam 24 jam terakhir. Penambahan kasus baru itu tersebar di 34 provinsi, sehingga total pasien Covid-19 di Tanah Air kini berjumlah 2.379.397 orang. Berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan Covid-19, penambahan tertinggi ada di DKI Jakarta sebanyak 9.366 kasus, disusul Jawa Barat dengan 8.591 kasus dan Jawa Tengah dengan 3.823 kasus.(Tim)