- Advertisement -
Pro Legal News ID
Nasional

PPATK Endus Dana Terkait Bisnis Narkoba Mencapai Rp 120 T Yang Libatkan 1.339 Individu-Korporasi

Jakarta, Pro Legal News – Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Dian Ediana Rae menyebut bahwa temuan rekening jumbo dari transaksi keuangan sindikat narkoba senilai Rp120 triliun melibatkan total 1.339 orang dan korporasi. Menurut Dian, jumlah itu terakumulasi selama periode lima tahun mulai 2016-2020, melalui hasil analisis dan pemeriksaan pihaknya. “Kasus aliran dana sejumlah Rp120 triliun ini melibatkan angka pihak yang terlapor, kalau istilah kita itu, melibatkan sejumlah orang dan sejumlah korporasi. Jumlah total saja, dalam kesempatan ini, saya sebutkan 1.339 individu dan korporasi,” ujarnya dalam wawancara di Youtube PPATK, Rabu (6/10).

Tetapi menurut Dian, jumlah itu masih terbilang rasional dan wajar, jika dibandingkan angka transaksi yang biasa ia catat dari transaksi keuangan baik dari usaha halal maupun haram. Dian menjelaskan , temuan angka tersebut tercatat bukan hanya perputaran uang dalam negeri, melainkan juga transaksi uang keluar-masuk dari luar negeri. Dia menilai hal itu bukan sesuatu yang asing sebab kegiatan atau bisnis narkoba memang kerap melibat sindikat narkoba dalam skala global. “Kalau kita bicara narkoba atau kegiatan narkoba, itu selalu melibatkan sindikat. Itu tidak terbatas dalam negeri. Kita bicara sindikat di luar negeri,” ujarnya.

Lebih lanjut Dian menjelaskan, PPATK telah mencatat semua transaksi itu. Namun, ia tak menyebut asal negara yang terlibat dalam aliran uang masuk sindikat narkoba itu. Dian juga menambahkan, catatan transaksi keuangan antar sindikat narkoba secara global tersebut, adalah hal yang wajar. Dia mencontohkan, sekalipun dibuat dalam negeri, biasanya proses produksi narkoba juga kerap mendatangkan bahan baku dari luar.

Begitu pula sebaliknya. “Ekspor ilegal trenggiling misalnya, itu juga tercatat oleh kita. Karena trenggiling ini dianggap salah satu bahan yang sangat bagus. Sisiknya untuk memproduksi sabu-sabu berkualitas tinggi,” tambahnya. “Tapi ini nyata, kalau menurut analisis kita, kegiatan-kegiatan yang terkait dengan impor, dan juga ekspor, terkait narkoba itu memang seperti itu,” ujarnya.(Tim)

prolegalnews admin

Tinggalkan Balasan