Surabaya, Pro Legal – Bersenjatakan Celurit yang diduga dilakukan oleh Debt Colector sebagai Penagih Hutang ke para Korban. Ternyata Pelaku keok setelah diamankan anggota Satreskrim Polsek Genteng Polrestabes Surabaya.
Berawal saat itu Pelaku IS (46) warga Jalan Pecindilan Surabaya menerima job menagih hutang. Pelaku kemudian berangkat dari rumah untuk melakukan penagihan uang dan HP yang dibawa oleh Korban.
Tak lupa saat itu Pelaku menyelipkan Senjata Tajam jenis Celurit dibalik Bajunya. Setelah sesampainya berada dirumah Korban, Pelaku ketika itu bertemu dengan orang tua Korban dan saat itu sempat terjadi cekcok adu mulut.
“Kala saat terjadi cekcok itulah, maka Pelaku langsung mengeluarkan Senjata Tajam jenis Celurit, namun saat itu sempat dilerai oleh pihak warga,” tutur Kapolsek Genteng Kompol Bayu Halim Nugroho, S.H, S.I.K didampingi Kanit Reskrim Iptu Harsya, pada hari Selasa (5/12/2023).
Karena saat itu Korban melihat orang tuanya diperlakukan secara kasar oleh Pelaku, maka Korban pun merasa tidak terima, sehingga terjadi cekcok mulut dengan Pelaku
Namun atas kejadian tersebut, nasib Korban Dev (34) warga Gembong Surabaya terkena pukulan tangan kosong dari Pelaku saat itu.
Sehingga mengakibatkan Korban mengalami Luka Memar dibagian Mata sebelah Kiri. Maka atas kejadian tersebut, Korban melaporkan perihal kejadian yang terjadi kepada Polsek Genteng Polrestabes Surabaya.
Dengan Sigap selanjutnya melakukan terkait serangkaian Tindakan Penyelidikan di Lokasi, pada hari Selasa (28/11/2023) sekitar pukul 06.30 WIB dilakukan anggota Unit Reskrim Polsek Genteng Polrestabes Surabaya, yang langsung dipimpin Kanit Reskrim Polsek Genteng Iptu Harsya dan sekaligus berhasil mengamankan Pelaku IS (46) saat itu.
Dalam kejadian tersebut, telah diamankan Barang Bukti (BB) berupa 3 (Tiga) bilah Sajam dirumah Pelaku dilakukan penggeledahan oleh anggota.
Maka selanjutnya Pelaku, berikut Barang Bukti (BB) diamankan di Polsek Genteng untuk dilakukan Pemeriksaan lebih lanjut Perkara tersebut oleh anggota Satreskrim Polsek Genteng Polrestabes Surabaya. Amrin