Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Daniyanto didampingi Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol M. Iqbal memperlihatkan barang bukti 100 Kg sabu sitaan dari sindikat jaringan Malaysia-Belawan yang dikemas bungkusan teh herbal Tiongkok
ProLegalNews.com
Peredaran dan transaksi narkoba meningkat di akhir tahun 2017. Buktinya Direktorat IV Narkoba Bareskrim Polri kembali mengungkap jaringan sindikat narkoba jenis sabu aringan internasionl jalur Penang, Malaysia-Belawan, Sumatera Utara dan Jakarta.
Barang bukti yang disita 100 kilogram sabu yang dikemas dalam lima karung beras dan dua karung besar. Sebelumnya pada 20 Desember 2017 Direktorat Narkoba Bareskrim juga behasil mengungkap home industri narkoba di Apartemen Green Lake Sunter, Jakarta Utara dengan barang bukti 7 kilogram sabu.
Jaringa pengedar barang haram itu terus berupaya dengan berbagai cara untuk menyelundupkan narkoba khususnya sabu ke sejumlah kota besar khususnya Jakarta menjelang perayaan Tahun Baru 2017/2018. Jalur laut menjadi pilihan utama sindikat untuk menyelundupkan narkoba dari negara luar melalui Malaysia ke Indonesia.
Dalam kasus sindikat sabu Malaysia-Belawan menurut Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigjen Pol Eko Daniyanto yang didampingi Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol M. Iqbal pihaknya mengamankan tiga orang pelaku yang biasa memasukkan narkotika sabu lewat jalur laut.
Ketiga tersangka itu, AN (30), ES (39) dan SI (28) diketahui sebagai kurir dari sejumlah sindikat pengendali narkoba di kota Penang, Malaysia. Untuk mengelabui petugas barang haram sabu dikemas dalam teh herbal Tiongkok. “Barang bukti ini juga ada katannya dengan penangkapan 134 kg sabu beberapa waktu lalu. Namun salah satu pelakunya berhasil melarikan diri ke Penang, Malaysia,” kata Eko di Kantor Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Cawang, Jakarta Timur, Kamis (21/12).
Dia mengakui adanya kecenderungan peredaran aktivitas transaksi narkoba di akhir tahun mengalami tren peningkatan karena masifnya permintaan dari konsumen terutama jelang perayaan Tahun Baru. Bahkan pihaknya lanjut Brigjen Eko mendapat informasi Kapal Sudecin (asal Taiwan) yang membawa 1,2 toin sabu tadinya hendak melewati jalur laut Indonesia berbelok ke Christmas Island. “Akhirnya ditangkap kepolisian Australia,” ujarnya. tim