- Advertisement -
Pro Legal News ID
Jawa Timur

Polresta Sidoarjo Amankan 120 Motor dan Musnahkan Puluhan Knalpot Brong Diduga Terlibat Balap Liar

Sidoarjo, Pro Legal – Polisi respon cepat keluhan masyarakat, terkait maraknya aksi Balap Liar dan Knalpot Brong di sejumlah wilayah Kabupaten Sidoarjo. Mulai 25 Maret sampai dengan 3 April 2023, ada 120 kendaraan Roda Dua (R2) yang disita.

“Guna memberikan rasa Nyaman dan Aman bagi masyarakat di saat Bulan Ramadhan, maka Tim Gabungan kami saat berpatroli mengetahui ada aksi Balap Liar di sejumlah wilayah Kabupaten Sidoarjo. Ada 120 Motor dan Knalpot Brong kami amankan,” kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, Selasa (4/4/2023).

Untuk memberikan efek jera supaya aksi Balap Liar dan penggunaan Knalpot Brong tidak kembali terjadi. Puluhan Knalpot Brong dimusnahkan. Serta ada sanksi bagi mereka yang terlibat dalam aksi Balap Liar.

Bagi pengendara atau Pemilik Kendaraan dan Knalpot Brong diberikan sanksi Tilang, kendaraan saat diambil harus dikembalikan pada Standart dan menandatangani komitmen untuk tidak mengulangi lagi serta harus mengetahui Orang Tua, Guru dan Kepala Desa atau Lurah.

“Setelah ini semoga mereka yang melakukan aksi Balap Liar ini biar Jera, tidak melakukan lagi. Para Orang Tua juga kami himbau untuk mengawasi buah hatinya saat membawa motor di Jam Malam serta harus punya SIM saat mengendarai motor,” tutur Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro. Bagus

prolegalnews admin

Tinggalkan Balasan