- Advertisement -
Pro Legal News ID
Jawa Timur

Polres Pasuruan Kota Gelar Operasi Patuh Semeru 2024

Pasuruan, Pro Legal – Kapolres Pasuruan Kota AKBP Makung Ismoyo Jati, S.I.K., M.I.K yang pimpin langsung Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2024 di halaman Gedung Wicaksana Laghawa Polres Pasuruan Kota sampaikan amanat Kapolda Jatim, Senin (15/7/2024).

Operasi Patuh Semeru yang akan digelar selama 14 hari, Mulai tanggal 15 S.D. 28 Juli 2024 di seluruh wilayah Jawa Timur, adapun tema operasi ini adalah “tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas”.

“Saya menghimbau kepada masyarakat agar tidak berboncengan lebih dari satu orang, tidak melebihi batas kecepatan, Pengendara ranmor yang masih dibawah umur, Pengendara R2 yang tidak menggunakan helm standar (SNI), Pengemudi R4 tidak menggunakan safety belt, Pengemudi menggunakan Hp pada saat berkendara, Pengemudi ranmor dalam pengaruh alkohol, tidak melawan arus, Menerobos lampu mera, dan Knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi teknis (Knalpot Brong).” Kata Kapolres

AKBP Makung Ismoyo Jati, juga menekankan kepada seluruh personel agar selalu memanjatkan doa kepada Allah Swt sebelum pelaksanaan tugas, untuk memohon perlindungan dan keselamatan dalam pelaksanaan kegiatan, terus jalin sinergisitas dan kolaborasi yang baik dengan instansi terkait, Pedomani standar operasional prosedur yang ada, dan Hindari tindakan kontraproduktif dan laksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab.

Sejalan dengan itu Kasat Lantas Polres Pasuruan Kota AKP Agus Prayitno S.H. dalam kesempatan yang sama juga menyampaikan keseriusannya dalam Operasi Ketupat 2024 kali ini.

“Segala bentuk pelanggaran akan kami tindak tegas, utamanya seperti yang sudah diungkapkan oleh Bapak Kapolres tadi, dan tidak hanya itu, kita juga berupaya menangani hal-hal lain yang menyebabkan faktor laka lantas seperti penerangan jalan umum (PJU) yang sudah rusak.” Kata Agus.

Kasat lantaspun juga tidak menyebutkan lokasi mana saja yang akan menjadi target Operasi, namun beliau menyampaikan tidak hanya dilokasi yang rawan pelanggaran juga akan hunting diseluruh wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.

“Operasi ini bertujuan meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas. Bila kedisiplinan diterapkan masyarakat dan pengendara, kecelakaan dapat diminimalisasi. Kemacetan lalu lintas juga bisa dihindari. Tambah Kasat Lantas.

“Kami Polres Pasuruan Kota mengajak masyarakat untuk bekerjasama menimalisasi angka kecelakaan. Sayangi dirimu dan nyawamu, keluarga menunggumu di rumah,” pungkas Agus. Arjuna

prolegalnews admin

Tinggalkan Balasan