- Advertisement -
Pro Legal News ID
Kriminal

Polres Jakarta Barat Tangkap Debt Collector Yang Hendak Rampas Motor Masyarakat

Tim Pemburu Preman (TPP) Polres Metro Jakarta Barat

Jakarta, Pro Legal News – Kehadiran Debt Collector atau biasa disebut Mata Elang (Matel) kian menjamur disejumlah jalan protokol di Jakarta dan sekitarnya. Aksi kekerasan pun kerap menimbulkan keresahan di masyarakat.

Hukum seakan akan tidak berlaku bagi kelompok Mata Elang. Mereja merampas kendaraan masyarakat yang katanya menunggak setoran kreditan. Timbul peryanyaan, apakah cara cara yang dilakukan itu dibenarkan secara hukum.

Tindakan tegas aparat kepolisan yang berperan sebagai penegak hukum sangat diharapkan oleh seluruh lapisan masyarakat. Jika tidak kebrutalan kelompok Mata Elang semakin tidak terkendali dan mengjnjak injak hukum yang berlaku.

Sedah lama masyarakat mengharapkan polisi segera bertindak. Hal tersebut dibuktikan Tim Pemburu Preman (TPP) Polres Metro Jakarta Barat. Pasalnya, Tim pemburu preman yang dipimpin Ipda Dede Sobari berhasil membekuk dua Matel yang hendak merampas motor milik warga di sekitar Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, Selasa (5/3).

“Mereka (Matel) ada empat orang, kami berhasil mengamankan dua orang Matel, sedangkan dua orang rekannya berhasil melarikan diri. Mereka diduga hendak merampas motor milik warga di Daan Mogot,” ungkap Ipda Dede Sobari, ketua tim 3 TPP Polres Metro Jakarta Barat.

Menurut dia, kejadian bermula ketika sedang berpatroli bersama anggotanya, ia mendapati empat orang Debt Collector yang sedang memantau kendaraan sepeda motor dijalan raya tersebut.

Kemudian, ia bersama tim bergegas menghampiri Debt Collector tersebut untuk melakukan pemeriksaan terkait surat perintah resmi. Ternyata, mereka tidak memiliki surat perintah resmi dari perusahan leasing.

“Mereka tidak memiliki dasar untuk memeriksa. Kemudian mereka kita himbau untuk meninggalkan lokasi,”imbuhnya. Rico

prolegalnews admin

Tinggalkan Balasan