Gresik, Pro Legal – Dengan Sigap diberlakukan program Memberantas Peredaran Narkoba di Wilayah Hukum Kepolisian Resor Gresik, yaitu menggelar “Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024”.
Program Operasi Tumpas Narkoba Semeru ini dilaksanakan selama 12 hari, sejak Tanggal 11 September hingga Tanggal 22 September 2024, yakni yang bertujuan Bebas Gangguan Distribusi dan Konsumsi Narkotika.
Kegiatan ini di pimpin oleh Kapolres Gresik AKBP Arif Kurniawan, S.I.K dan Operasi ini akan melibatkan pasukan sebanyak 90 personel, yang terutama terfokus pada Unit – Unit Narkoba dan juga di Wilayah Hukum 5 Kecamatan.
Target utama meliputi para Pengguna Narkoba, Pengedar, dan Lokasi – lokasi yang dikenal dengan Aktivitas terkait Narkoba.
Program Operasi akan terkonsentrasi di Daerah – Daerah yang di Identifikasi sebagai Hotspot Narkoba, seperti di Wilayah Kebomas, Gresik, Driyorejo, Menganti, dan Wringinanom.
Kapolres Gresik, AKBP Arif Kurniawan, S.I.K menekankan, pentingnya Operasi ini, dengan menggaris-bawahi terkait Kebutuhan untuk menciptakan Gresik “Bebas Narkoba dan Mencegah Pasokan dan Permintaan Narkotika”.
“Program Operasi ini mendukung upaya Pemerintah yang lebih luas untuk Memerangi Penyalahgunaan Narkoba, Menjamin Lingkungan yang Aman dan terkendali jelang Pemilihan Regional,” ucap AKBP Arif Kurniawan, S.I.K.
Sementara itu Kasat Resnarkoba Iptu Joko Suprianto, S.H mengatakan, dalam giat Operasi ini akan menggabungkan berbagai Strategi Penegakan Hukum, seperti Penggerebekan dan Penyisiran, Pengumpulan informan dan Pengawasan untuk Mengidentifikasi Tren dan Target baru.
Selain itu juga digelorakan Sosialisasi Masyarakat guna Mendidik Masyarakat, tentang Bahaya Penyalahgunaan Narkoba dan mendorong mereka untuk Melaporkan Aktivitas Mencurigakan.
“Dengan Pendekatan Multi – Faceted, Kepolisian Gresik bertujuan untuk Membongkar Jaringan Narkoba dan Menciptakan Komunitas yang lebih Sehat dan Aman,” pungkas Kasat Resnarkoba Polres Gresik Iptu Joko Suprianto, S.H. Bagus