Jakarta, Pro Legal News – Politisi senior yang juga Anggota Dewan Perwakilan Daerah Sabam Sirait meninggal dunia pada Rabu (29/9/2021) pukul 22.37 WIB di RS Siloam Karawaci, Tangerang, Banten. “Telah berpulang ke rumah Bapa di Surga, Bapak Sabam Sirait (Ompung Marsahala Doli) di usia 85 tahun Rabu 29 September 2021 pukul 22.37 WIB di RS Siloam Karawaci,” ujar Putra Nababan, salah satu menantu Sabam.
Seperti diketahui, politisi yang merupakan salah satu pendiri Partai PDIP, Sabam Sirait dilantik menjadi anggota DPD RI pada 15 Januari 2018 menggantikan anggota DPD asal DKI Jakarta AM Fatwa yang meninggal dunia di pertengahan Desember 2017. Sebelum menjadi Anggota DPD, Sabam sebelumnya berkiprah di Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) . Politisi ini meninggal dalam usia 85 tahun.
Sabam Sirait lahir di Pulau Simardan, 13 Oktober 1936. Ia mengawali karier dari Partai Kristen Indonesia (Parkindo) yang kemudian menjadi Sekretaris Jenderal Parkindo periode 1967-1973. Saat kebijakan fusi partai politik menjadi tiga di era Orde Baru, Sabam turut membidani pembentukan Partai Demokrasi Indonesia (PDI) dan menandatangani deklarasi pembentukan PDI pada 10 Januari 1973. Ia sempat menjadi Sekjen PDI selama tiga periode, yakni periode 1973-1976, periode 1976-1981, dan periode 1981-1986.
Sabam Sirait juga turut menjadi pendiri PDI-P pada September 1998 dan menjadi Anggota Dewan Pertimbangan Pusat PDI-P pada 1998-2008. Penerima Bintang Mahaputera tersebut telah malang melintang di Parlemen. Sabam menjadi Anggota DPR Gotong Royong (DPR-GR) periode 1967-1973, Anggota DPR RI periode 1973-1982, Anggota DPR RI periode 1992-2009, dan Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) periode 2019-2024. Sabam juga pernah menjadi Anggota Dewan Pertimbangan Agung Republik Indonesia (DPA-RI) periode 1983-1993.(Tim)