- Advertisement -
Pro Legal News ID
Hukum

Politikus PKS Tamsir Linrung Diperiksa KPK Kasus e-KTP

Politikus PKS Tamsil Linrung memenuhi panggilan KPK

Jakarta, Pro Legal News – Satu persatu tokoh politik dimintai keterangan penyidik KPK terkait kasus dugaan korupsi e-KTP. Kali ini politikus PKS Tamsil Linrung diperiksa KPK sebagai saksi kasus untuk keponakan Setya Novanto tersangka Irvanto Hendra Pambudi, dan Made Oka Masagung.

Tamsir sendiri juga membenarkan dirinya dipanggil penyik KPK atas tetsangka Irvanto. “Iya dipanggil untuk Irvanto,” kata Tamsil di gedung KPK Jakarta, Rabu (4/7).

Tamsil Linrung tiba di Gedung KPK sekitar 09.30 WIB, langsung menuju ruang resepsionis untuk lapor diri. Sebelumnya Tamsil sudah pernah dipanggil KPK

pada Senin (2/7). Namun dia verhalangan datang dengan alasan ada kegiatan lain.

Irvanto dan Made Oka ditetapkan sebagai tersangka kasus e-KTP. Irvanto keduanya diduga sejak awal mengikuti proses tender e-KTP dengan perusahaannya, PT Murakabi Sejahtera dan beberapa kali mengikuti pertemuan di ruko Fatmawati.

Irvanto diduga menerima uang sejumlah total USD 3,5 juta dari priyek e-KTP. Uang itu diperuntukkan buat eks Ketua DPR Setya Novanto.

Sementara Made Oka Masagung diduga memiliki sejumlah perusahaan, yaitu PT Delta Energi, perusahaan SVP di bidang investasi di Singapura. Perusahaan itu diduga sebagai penampung dana untuk Novanto dengan jumlah total USD 3,8 juta. tim

prolegalnews admin

Tinggalkan Balasan