- Advertisement -
Pro Legal News ID
Nasional

Polisi yang ‘Dibakar’ Saat Pengamanan Demo Mahasiswa Cianjur Meninggal Dunia

Kapolri Jenderal Tito Karnavian, didampingi Kadiv Humas Polri menjenguk Ipda Erwin

Jakarta, Pro Legal News – Setelah 10 hari dirawat akhirnya Ipda Erwin Yudha Wildani yang tubuhnya terbakar saat mengawal aksi demo mahasiswa Cianjur, Jawa Barat meninggal dunia. Erwin menghembuskan nafas terakhir di Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP), Senin (26/8) dini hari.

Anggota Polri itu menderita luka bakar cukup serius sekujur tubuhnya. Erwin terbakar hidup-hidup saat mengamankan aksi demo mahasiswa di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat akibat tubuhnya diguyur bensin pada Kamis 15 Agustus 2019.

Menurut Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko jenazah Erwin akan dimakamkan di Cianjur pada Senin (26/8) siang. Proses pemakaman Erwin yang mendapat kenaikan pangkat luar biasa dari Kapolri Tito Karnavian akan dilakukan secara kepolisian.

Kapolda Jabar Irjen Rudy Sufahriadi akan memimpin upacara pemakaman Erwin sebelumnya sempat dirawat di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur.

Keluarga besar Polda Jabar menyatakan kehilangan Erwin karena dia merupakan anggota Polri yang berdedikasi saat menjalankan tugasnya.

Kapolda Jabar Irjen Rudy Sufahriadi dan jajaran menyampaikan ucapan bela sungkawa duka cita mendalam atas gugurnya putra terbaik Polda Jabar dalam melaksanakan tugas pengabdian untuk negara, masyarakat dan institusi Polri.

Selain Erwin, tiga anggota Polri lain juga ikut menjadi korban akibat kebakaran saat mengamankan aksi demo mahasiswa Cianjur saat itu. Ketiga anggota polisi itu, Bripda Yudi Muslim, Bripda FA Simbolon dan Bripda Anif.

Dalam kasus ini pihak kepolisian telah menetapkan lima mahasiswa Cianjur menjadi tersangka kasus pembajaran empat anggota polisi saat aksi demo tersebut. Kelima tersangka yakni, RS, MR alias OZ, AB, HR dan R.

Kelimanya berperan dalam menyediakan dana membeli bensin Pertalite, melempar bensin ke arah Aiptu Erwin dan merencanakan adanya aksi bakar ban. Tim

 

prolegalnews admin

Tinggalkan Balasan