Garut, Pro Legal News – Polisi tengah menelusuri dan memburu seorang pria berinisial HK yang diduga menginjak Al Quran. Pria itu diduga warga Garut, Jawa Barat.
Polisi sudah meminta keterangan beberapa saksi terkait kasus tersebut.Kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Saptono Erlangga Waskitoroso, Senin (30/12).
Dalam kasus ini menurut Erlangga, pihaknya sudah melakukan langkah proses penyelidikan dengan menelusuri akun medsos tersebut. Langkah yang sudah kita lakukan yaitu profiling akun medsos,” tegasnya.
Untuk diketahui sebelum muncul sebuah unggahan di media sosial Facebook yang menjadi viral. Dalam unggahan tersebut, terlihat ada seseorang pria yang tengah menginjak Al Quran.
Polisi pun langsung bergerak untuk mencari kebaraan HK yang diduga melarikan diri. Tim