- Advertisement -
Pro Legal News ID
Kriminal

Polisi Ungkap Jika Devara dan Didot Bayar Pembunuh Pakai Hasil Jual Barang Indriana

Para tersangka pelaku pembunuhan terhadap Indriana Dewa Eka Saputri (rep)

Bogor, Pro Legal – Setelah melakukan pemeriksaan, polisi mengungkap  jika Didot Alfiansyah (DA) dan Devara Putri Prananda (DP) menyewa M Reza (MR) untuk membunuh Indriana Dewi Eka Saputri (24).

Bahkan Didot dan Devara diduga membayar Reza dari uang hasil menjual barang-barang milik Indriana yang mereka ambil usai membuang mayat Indriana.

Menurut Polisi, Indriana diduga dieksekusi oleh Muhammad Reza yang disewa oleh Didot dan Devara di Bogor pada Selasa (20/2). Pembunuhan ini diduga dipicu cinta segitiga antara Didot, Devara dan Indriana.

Didot, yang merupakan pacar Indriana, diduga hendak balikan dengan Devara. Namun, Devara memberi syarat agar Indriana dilenyapkan dari muka bumi. Hal itu diduga memicu Didot mencari pembunuh bayaran. Didot diduga menjanjikan Reza bayaran Rp 50 juta. Reza yang terdesak utang pun sepakat dengan tawaran itu. “Yang mana uang pembayaran tersebut sudah direncanakan oleh tersangka DA dan DP akan menjual barang-barang korban apabila berhasil dibunuh,” ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast.

Bahkan Devara diduga merancang aksi keji tersebut. Setelah menyusun rencana, eksekusi kemudian dilakukan pada Selasa (20/2). Reza menjerat leher Indri dengan ikat pinggang hingga tewas.

Setelah itu, Didot, Devara dan Reza membawa mayat Indriana selama 4 hari sebelum akhirnya dibuang di Banjar pada Sabtu (24/2). Mereka mengambil barang-barang Indriana seperti tas Louis Vuitton (LV), jam tangan Rolex dan handphone lalu menjualnya. Mereka diduga mendapatkan uang Rp 68 juta dari menjual barang-barang itu.

Reza lalu diberikan Rp 15 juta dan ponsel iPhone seharga Rp 8 juta. Devara kemudian mendapat Rp 14 juta dan sisanya dibawa Didot. “Tersangka MR dari pengakuannya, baru mendapatkan Rp 23 juta untuk bayarannya,” ucap Jules Abraham.(Tim)

 

prolegalnews admin

Tinggalkan Balasan