Jakarta, Pro Legal–Menurut Polisi, Ketua Panitia Konser Lentera Festival, Muhammad Dian Permana menggelapkan dana konser untuk keperluan pribadi.
Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazarudin Yusuf mengatakan hal itu berdasarkan keterangan yang disampaikan Dian saat proses pemeriksaan. “Dari petunjuk hasil dari pada penyidikan atau pemeriksaan, uang ada yang dipakai atau digelapkan tanpa diketahui, tanpa diberitahukan kepada penyelanggara yang lain. Dari sejumlah nominal uang yang masuk, dia ada pakai untuk pribadi,” ujar Arief, Jumat (28/6).
Arief belum membeberkan soal berapa jumlah uang yang digelapkan oleh Dian. Termasuk, keperluan pribadi apa yang dibayar oleh Dian menggunakan uang tersebut. “Pokoknya ada yang dipakai keperluan pribadi, sehingga tidak bisa melakukan pembayaran kepada artis,” ujarnya.
Seperti diketahui, sebelumnya konser Lentera Festival di Lapangan Kebeng, Pasar Kemis, Tangerang berakhir ricuh karena dua band papan atas Indonesia yakni NDX dan Guyon Waton gagal manggung di acara tersebut.
Kondisi itu membuat para penonton yang kecewa itu naik ke atas panggung sehingga membakar sejumlah fasilitas yang ada di atas panggung.
Saat ini Polisi telah menangkap Ketua Panitia Konser Lentera Festival, Muhammad Dian Permana dan menetapkannya sebagai tersangka.
Dian diketahui ditangkap daerah Leuwidamar, Baduy, Banten. Polisi menyebut Dian berada di lokasi tersebut untuk menenangkan diri.
Dalam kasus ini, Dian dijerat Pasal 62 ayat (1) Jo Pasal 81 huruf f dan/atau Pasal 62 ayat (2) Jo Pasal 16 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan atau Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP.(Tim)