- Advertisement -
Pro Legal News ID
Jawa Timur

Polisi Temukan Bahan-bahan Peledak di Rumah Terduga Teroris

Batu, Pro Legal – Densus 88 Anti Teror Mabes Polri dibantu oleh Tim Labfor dan Jibom Sat Brimob Polda Jawa Timur melakukan Penggeledahan dan Olah TKP selama Tujuh jam di Rumah Terduga Pelaku Teroris, kawasan Kompleks Perumahan Bunga Tanjung, Dusun Jeding, Desa Junrejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Jawa Timur.

Kabidhumas Polda Jawa Timur Kombes Pol Dirmanto, S.H, S.I.K menyampaikan, terkait dengan proses Penyelidikan, dugaan Tindak Pidana Teroris ini,Tim Jibom Satbrimob Polda Jawa Timur sudah melakukan Sterilisasi sejak kemarin, pada hari Rabu (31/7/2024) sekitar pukul 20.00 WIB.

“Tim Jibom sudah melakukan Sterilisasi sejak kemarin, sekitar pukul 20.00 WIB. Dirumah ini,” ujar Kombes Pol Dirmanto, S.H, S.I.K di TKP, pada hari Kamis (01/08/2024).

Maka Kombes Pol Dirmanto, S.H, S.I.K mengatakan, Tim Labfor Polda Jawa Timur juga sudah bekerja melakukan Pencarian dan Pengumpulan Barang Bukti (BB) sesuai dengan SOP dari Pukul 07.00 Wib.

“Tim Inavis dan Penyidik juga melakukan Inventarisasi Barang Bukti (BB) yang ada di TKP,” terang Kombes Pol Dirmanto, S.H, S.I.K.

Kini Polisi sudah mengamankan beberapa Barang Bukti (BB) yang ada, termasuk Pengambilan Sidik Jari maupun DNA untuk proses Penyidikan lebih lanjut.

“Ada beberapa Bahan Kimia yang diduga digunakan untuk membuat Handak Lengkap dengan Peralatan Pembuatan Handak dan Casing Bom,” ungkap Kombes Pol Dirmanto, S.H, S.I.K.

Disinggung terkait Jaringan Terduga Teroris ini, Kabidhumas Polda Jawa Timur mengatakan, bahwa masih dalam proses Pendalaman dan nanti akan disampaikan oleh Divisi Humas Mabes Polri.

“Terkait Detailnya, nanti Divhumas Mabes Polri yang akan merilis ya,” tutup Kombes Pol Dirmanto, S.H, S.I.K usai mendampingi Tim Labfor dan Jibom Satbrimob Polda Jawa Timur di TKP.

Dari hasil informasi yang dihimpun, Tim Densus 88 Anti Teror Mabes Polri telah Mengamankan Tiga Orang dari Penangkapan di Kota Batu, Jawa Timur. Arjuna

prolegalnews admin

Tinggalkan Balasan