- Advertisement -
Pro Legal News ID
Kriminal

Polisi Tangkap Pembunuh Sisca di Apartemen Kebagusan City

Kapolres Jakarta Selatan Kombes Indra Djafar, saat memberikan keterangan kepada awak media.

Jakarta, Pro Legal News – Polres Metro Jakarta Selatan membekuk tersangka pembunuh terhadap Sisca Icun Sulastri (34), di Apartemen Kebagusan City, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. “Sudah ditangkap tersangkanya,” kata Kapolres Jakarta Selatan Kombes Indra Djafar, Kamis (20/12).

Sisca Icun Sulastri ditemukan tewas dalam kondisi tanpa mengenakan pakaian, di unit 19A18 Tower A Apartemen Kebagusan City, Jalan Baung Raya, Kebagusan, Pasar Minggu Jakarta Selatan pada Selasa (18/12) sekitar pukul 15.56 WIB.

Penemuan mayat wanita malang itu  bermula ketika saksi Wawan dan Indri keduanya teman korban-hendak menyambangi unit apartemen korban. Sebelumnya, Indri dan Wawan sempat main ke sana pada hari Kamis (13/12) lalu.

Mereka terakhir berkomunikasi dengan korban Minggu (16/12). Hari itu keduanya datang menemui korban karena tidak bisa dihubungi. Kedua saksi janjian menjenguk korban yang memiliki penyakit ambeien.

Mereka tiba di unit korban sekitar pukul 14.30 WIB. Namun, ketika akan masuk pintu tidak bisa dibuka. Saksi menemui sekuriti dan menyampaikan hendak bertemu dengan korban.

Karena pintu terkunci, akhirnya sekuriti dan beberapa warga membuka paksa pintu. Pada saat pintu terbuka, tercium aroma tidak sedap dan ditemukan korban sudah dalam kondisi meninggal dunia dengan posisi tengkurap di atas kasur, tanpa mengenakan pakaian.

Ada bercak darah pada pinggul, perut, pergelangan tangan kiri dan bahu mulai membiru. Darah itu akibat luka tusukan senjata tajam. Rico

prolegalnews admin

Tinggalkan Balasan