- Advertisement -
Pro Legal News ID
Jabar

Polisi Tangkap Dukun Cabul dengan Modus Mandi Kembang

Depok, Pro Legal News – Seorang pria berinisial AS diduga dukun cabul ditangkap penyidik Polresta Depok atas dugaan pencabulan terhadap sejumlah perempuan. Modusnya, pelaku berpura-pura mengobati dengan cara mandi kembang untuk menghilangkan penyakit di tubuh korban.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membenarkan penangkapan dukun cabul itu. “Perbuatan cabul dengan modus mandi kembang,” kata Kombes Yusri Yunus, Kamis (25/6).

Peristiwa pencabulan itu terjadi sejak Januari 2020 di tempat prakteknya di Jalan H Nurdin, Depok. Para korban datang beserta keluarganya untuk minta dimandikan kembang oleh pelaku.

Pelaku meminta para korban untuk melepas bajunya dengan alasan kesucian dalam pengotan. Saat inilah pelaku melakukan aksinya dengan meremas payudara hingga mencabuli korban. “Pelaku memandikan korban dengan air kembang sambil membaca doa/mantra,” ujar Yusri.

Setelah selesai melakukan perbuatan cabul, pelaku mengancam korban untuk tidak menceritakan itu kepada siapa-siapa. Pelaku berkilah, korban akan kena tulah jika membocorkan kejadian tersebut.

Pihak kepolisian pun masih menyelidiki kejadian tersebut. Sejumlah barang bukti seperti kembang tujuh rupa hingga baskom juga diamankan oleh pihak kepolisian.Tim

prolegalnews admin

Tinggalkan Balasan