- Advertisement -
Pro Legal News ID
Nasional

Polisi Ringkus 40 Anggota Geng Motor Di Makassar

40 Anggota geng motor berhasil diringkus polisi (rep)

Makassar, Pro Legal News– Aparat gabungan kepolisian berhasil  meringkus sebanyak 40 anggota  kawanan geng motor saat akan menyerang salah satu kelompok di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (16/3) dini hari tadi.

Menurut Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto, puluhan pemuda tersebut ditangkap setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat. “Tadi malam mereka ingin menyerang salah satu kelompok. Diamankan sekitar 40 orang,” ujar Budhi di Polsek Ujung Pandang, Rabu (16/3).

Selain mengamankan para pelaku, kata Budhi polisi menyita sejumlah barang bukti berbagai jenis senjata tajam yang digunakan saat akan melakukan penyerangan.
“Mereka membawa senjata tajam puluhan anak panah beserta ketapelnya dan parang. Ada 8 orang dari luar Makassar yang berusaha membujuk teman-temannya dalam kegiatan kriminal,” jelasnya.

Kapolrestabes Makassar menegaskan akan menindak dengan tegas para anggota geng motor tersebut. “Penegakan ini harus cerdas, ada dua item penegakan keras dan pendekatan sosial. Dalam penegakan keras tetap diproses hukum, namun setelah kita proses hukum mereka kita akan berusaha menyadarkan melalui organisasi yang sudah bentuk,” ujarnya.

Puluhan anggota geng motor yang berhasil diringkus oleh Tim Jatanras Polrestabes Makassar dan Polsek Ujung Pandang saat ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut.(Tim)

prolegalnews admin

Tinggalkan Balasan