- Advertisement -
Pro Legal News ID
Ibukota

Polisi Amankan 387 Orang Penjahat Jalanan Jakarta

Jakarta, Pro Legal News – Sebanyak 387 orang diamankan Kepolisian Polda Metro Jaya dan jajaran Polres dalam Operasi Cipta Kondisi. Tujuan operasi ini memberantas kejahatan jalanan di Jakarta dan sekitarnya.

Keberadaan mereka cukup meresahkan masyarat karena diduga sering melakukan tindak premanisme, Curat (pencurian dengan pemberatan), Curas (pencurian dengan kekerasan), dan Curanmor (pencurian kendaraan bermotor).

Begitu kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, kepada wartawan di dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (6/7).

Setelah dilakukan pemeriksaan dari 387 orang yang diamankan, sebanyak 73 orang ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan 314 orang lainnya dibina dan dikembalikan kepada keluarganya. “314 orabg dilakukan pembinaan kareba tak terbukti lakukan tindakan pidana. Tetapi mereka tetap dimonitor kegiatan-kegiatannya di lapabgan,,” tegas Kombes Argo.

Polisi melakukan tindakan tegas terhadap beberapa pelaku yang melakukan perlawanan. Tercatat dua orang di antaranya tewas ditembak karena melawan saat ditangkap

Menurut Kombes Argo sebanysk 27 orang yang lakukan tindakan keras terukur karena melawan petugas. “Dua orang meninggal dunia karena kehabisan darah saat dalam perjalanan ke rumah sakit,” ujarnya.

Operasi dengan menerjunkan ribuan personel Polri digelar sampai tanggal 3 Agustus 2018. Masyarakat diminta waspada di tempat-tempat yang rawan tindak kriminal.

Kombes Argo mencontohkan modus copet yang ada di halte, dia tidak sendirian. Biasanya ada orang yang menghalangi di depan yabg kain memepet di kiri dan kanan. Kemudian ada yang membuka resleting tas untuk ambil barang berharga. ,

Dalam operasi ini, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti senjata tajam dan beberapa senjata api rakitan. Para pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka akan diproses sampai ke pangadilan. tim

prolegalnews admin

Tinggalkan Balasan