- Advertisement -
Pro Legal News ID
Nasional

Polda Metro Jaya Turunkan Tim Cyber Crine Usut Berita Hoax 7 Kontainer Surat Suara

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono

Jakarta, Pro Legal News – Rencananya KPU akan melaporkan berita hoax 7 kontainer surat suara tercoblos yang ramai di media sosial ke Bareskrim Polri pada Kamis (3/1). Polda Metro Jaya akan turun tangan mengusut penyebar isu itu.

Polda Metro Jaya menurut Kabid Humas Kombes Argo Yuwono akan mengerahkan tim cyber crime untuk menyelidiki penyebar pertama informasi hoaks tersebut. “Kita akan mencari siapa yang pertama kali mengupload dan dimana isu itu disebarkan,” kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Kamis (3/1).

Polda Metro Jaya Argo telah sudah berkoordinasi dengan KPU terkait isu surat suara tercoblos itu. Informasi yang marak di nedia sosial dipastikan tidak benar alias hoax. “Tentunya berkaitan dengan pemberitaan berkaitan dengan berita Tanjung Priok, Jakarta Utara. Adanya 7 kontainer yang berisi surat suara sudah dicoblos. Jadi kami sudah komunikasi dengan KPU, bahwa surat suara pun belum dicetak kemudian kapolres juga dengan panwas sudah ngecek ke sana, jadi tidak ada kontainer tersebut. Jadi itu berita tidak benar, itu hoax,” tegasnya.

Pihak KPU sendiri sebelumnya telah mengecek langsung kontainer di Tanjung Priok, Jakarta Utara. KPU memastikan informasi tujuh kontainer surat suara yang sedang tercoblos tidak benar.

Surat suara juga dipastikan belum dicetak KPU. “Tidak ada, itu tidak benar, tidak ada TNI AL yang menemukan itu dan tidak benar KPU telah menyita,” ujar Ketua KPU Arief Budiman seusai sidak di Tanjung Priok, Rabu (2/1). Pihak KPU meminta pihak kepolisian segera melacak penyebar informasi bohong tersebut. Pelaku diharapkan segera ditangkap dan diproses sesuai hukum atas perbuatannya yang cukup meresahkan itu. Tim

prolegalnews admin

Tinggalkan Balasan