Jakarta, Pro Legal News – Menindak lanjuti larangan mudik Lebaran mulai tanggal 6-17 Mei 2021 yang dikeluarkan pemerintah, Ditlantas Polda Metro Jaya telah menyiapkan langkah-langkah untuk mengantisipasi warga yang tetap nekat pada tanggal tersebut.
Menurut Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, selain melakukan penyekatan di 8 titik, polisi juga akan mengawasi jalur tikus.”Jalur-jalur tikus sudah dipetakan dan dibuatkan juga penyekatan,” ujar Sambodo, Jumat (9/4/2021).
Polisi juga akan mengawasi kendaraan barang yang mungkin digunakan untuk ‘menyelundupkan’ pemudik dari Jakarta. “Pemeriksaan setiap kendaraan yang lewat, termasuk bak truk, ambulans,” ujarnya.
Ditlantas Polda Metro Jaya menyiapkan ratusan personel untuk menjaga di 8 titik penyekatan. Jumlah personel bisa bertambah seiring kemungkinan penambahan titik penyekatan.”Personel nanti ada 380 setiap hari. Tapi kalau nantinya titik (penyekatan) bertambah pasti kita akan tambah lagi,” jelas Sambodo.
Berikut 8 titik penyekatan yang bakal diterapkan oleh jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya di larangan mudik Lebaran 2021:
Jalan Tol ada 2 lokasi:
Tol Arah Cikampek
Tol Arah Merak
Jalan Arteri Non Tol ada 3 lokasi:
Harapan Indah Bekasi Kota
Jati Uwung Tangerang Kota
Kedung Waringin Bekasi Kabupaten
Terminal Bus ada 3 lokasi:
Pulogebang
Kampung Rambutan
Kalideres
Larangan mudik Lebaran 2021 berlaku pada 6-17 Mei 2021. Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan ada lebih dari 300 check point yang akan dibangun untuk menyekat warga yang ingin pergi mudik.(Tim)