- Advertisement -
Pro Legal News ID
Hukum

Polda Metro Buka Kembali Pelayanan Perpanjangan SIM pada 30 Juni

Jakarta, Pro Legal News – Layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Samsat wilayah hukum Polda Metro Jaya yang ditutup selama pandemi Covid-19, akan dibuka kembali mulai Sabtu 30 Juni 2020. Bagi SIM yang habis masa berlakuknya mulai tanggal 17 Maret sampai dengan 29 Juni 2020 diberikan dispensasi dapat melakukan perpanjangan SIM mulai 30 Juni mendatang.

Hal itu dikatakan Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Jumat (29/5). Pelayanan masih berjalan, yang tidak operasional hanya perpanjangan SIM saja.

Sementara itu, Kasie SIM Polda Metro Jaya, Kompol Lalu Hedwin mengatakan, operasional SIM yang ditiadakan hanya perpanjangan SIM. “Semuanya masih jalan kecuali perpanjangan SIM saja,” ujar Kompol Lalu.

Bagi masyarakat yang masa berlakunya habis saat tidak operasional akan diberi dispensasi nanti setelah dibuka kembali. “Boleh memperpanjang SIM-nya dengan mekanisme biasa, tanpa membuat SIM baru,” sambungnya.

Menurut dia, kebijakan peniadaan perpanjangan SIM ini bisa berubah sewaktu-waktu karena keadaan new normal. Pihak kepolisian, sebutnya, akan menginformasikan lebih lanjut jika ada perubahan.

“Info terakhir sih sampai 29 Juni, bisa saja berubah tapi masih tahap pembahasan evaluasi. Apa lagi ada kebijakan new normal masih bisa berubah, akan diberitaukan kembali jika ada perubahan,” imbuhya.Sultan

prolegalnews admin

Tinggalkan Balasan