- Advertisement -
Pro Legal News ID
Nasional

Polda Metro Bagikan 26.067 Paket Sembako Untuk Fakir Miskin dan Anak Yatim

Penyerahan sembako secara langsung kepada masyarakat yang berhak dari pintu ke pintu.

Jakarta, Pro Legal News – Polda Metro Jaya membagikan 26.067 paket sembako kepada masyarakat miskin terkena dampak pandemi COVID-19, Jumat (15/5). Lokasi pembagian sengaja dipilih
kawasan kumuh wikayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek).

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, kegiatan bakti sosial ini dilaksanakan oleh secara serentak di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya. Jajaran Polres di bawah komando Polda Metro Jaya ikut serta dalam kegiatan sesuai perintah Kapolri Jenderal Idham Azis dengan tetap berpedoman pada protokol kesehatan dan penerapan jaga jarak dalam rangka mencegah penyebaran COVID-19.

Penyerahan sembako juga dilaksanakan secara langsung kepada masyarakat yang berhak dari pintu ke pintu. “Kita serahkan langsung guna menghindari kerumunan massa,” kata Kombes Yusri, Sabtu (16/5).

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Nana Sudjana turun langsung memimpin kegiatan penyerahan bantuan secara simbolis kepada warga di Desa Pasir Sari, Cikarang Selatan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. “Sebanyak 2.000 paket sembako untuk membantu anak yatim piatu, fakir miskin dan para pekerja tidak tetap, seperti buruh, pemulung, tukang becak, ojek pangkalan, ojek daring, korban PHK serta masyarakat lainnya yang terkena dampak langsung wabah pandemi COVID-19,” ujar Yusri.

Kepolisian berharap masyarakat mengikuti anjuran pemerintah pada masa PSBB ini untuk disiplin menjaga kebersihan. Sebab, kepatuhan dan ketaatan masyarakat merupakan kunci untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Dikatakan Yusri,  bantuan kali ini ditujukan kepada masyarakat yang belum mendapatkan bantuan antara lain warga binaan asimilasi, DKM Masjid, petugas TPU, dan nelayan dengan dengan rincian pembagian sebagai berikut :

1. Ditreskrimum Polda Metro Jaya sebanyak 1085 paket dengan sasaran masjid, pondok pesantren, panti asuhan wilayah Jakarta Timur.

2. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya sebanyak 1000 paket dengan sasaran Kelurahan Penggilingan Cakung Jaktim.

3. Ditpolair Polda Metro Jaya sebanyak 1000 paket dengan lokasi pemberian di Pulau Kelapa Kep. Seribu.

4. Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sebanyak 2000 paket dengan lokasi Desa Pasir Sari, Cikarang Selatan, Bekasi.

5. Polres Metro Jakarta Pusat sebanyak 389 paket dengan lokasi wilayah hukum Polrestro Jakarta Pusat.

6. Polres Metro Jakarta Barat sebanyak 380 paket dengan lokasi wilayah hukum Polrestro Jakarta Barat.

7. Polres Metro Jakarta Utara sebanyak 2100 paket dengan lokasi wilayah hukum Polsek Penjaringan dan Polsek Cilincing.

8. Polres Metro Jakarta Selatan sebanyak 1300 paket dengan lokasi Mako Polrestro Jakarta Selatan.

9. Polres Metro Jakarta Timur sebanyak 8062 paket dengan lokasi wilayah hukum Polrestro Jakarta.

10. Polres Metro Bekasi sebanyak 2200 paket dengan lokasi Wilayah hukum Polsek Cikarang Selatan.

11. Polres Metro Bekasi Kota sebanyak 806 paket dengan lokasi daerah kumuh Teluk Pucung RT 05/02, Bekasi Utara.

12. Polres Metro Tangerang Kota sebanyak 1626 paket dengan lokasi wilayah hukum Polrestro Tangerang Kota.

13. Polres Metro Depok sebanyak 1250 paket dengan lokasi wilayah hukum Polrestro Depok.

14. Polresta Bandara Soetta sebanyak 81 paket dengan lokasi wilayah hukum Polsubsektor Bandara Soetta.

15. Polres Tangsel sebanyak 1798 paket dengan lokasi wilayah hukum Polres Tangsel.

16. Polres Pelabuhan Tanjung Priok sebanyak 500 paket dengan lokasi wilayah Pelabuhan Muara Angke.

17. Polres Kep. Seribu sebanyak 490 paket dengan lokasi wilayah hukum Polsek Kep. Seribu Utara dan Polsek Kep. Seribu Selatan.Tim

prolegalnews admin

Tinggalkan Balasan