- Advertisement -
Pro Legal News ID
Jawa Timur

Polda Jatim Ungkap Motif Pemuda Ancam Tembak Capres Anies Di TikTok

Surabaya, Pro Legal – Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur telah melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap Tersangka AWK, pemuda asal Kabupaten Probolinggo yang di Tangkap, karena komentarnya di TikTok yang telah mengancam Capres Anies Baswedan.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Jawa Timur Kombes Pol Dirmanto mengatakan, dalam Penanganan Kasus ini, Penyidik Polda Jawa Timur juga memeriksa 3 orang Saksi dan mendatangkan dua orang Ahli.

“Penyidik juga mendatangkan dua orang Ahli, yaitu Ahli ITE dan Ahli Bahasa,” ujar Kombes Pol Dirmanto kepada awak media, pada hari Rabu (17/1/2024).

Adapun Barang Bukti (BB) yang telah disita Penyidik, adalah satu Bandel Screenshot Komentar di salah satu Akun Tiktok, 1 Unit Ponsel jenis POCO X3 dan sebuah Akun TikTok.

Sementara untuk Motif melakukan Tindakan itu, Tersangka mengaku hanya Spontan melontarkan kata Bernada Ancaman terhadap Calon Presiden Nomor Urut 1 Anies Baswedan.

“Tersangka ini setelah melihat Akun TikTok, kemudaian mengomentarai dengan Nada Ancaman kepada salah satu Paslon, jadi Spontan,” kata Kombes Pol Dirmanto.

Ditegaskan lagi oleh Kombes Pol Dirmanto, bahwa hasil dari Pemeriksaan itu terhadap Saksi dan Tersangka, pihak Penyidik tidak menemukan Bukti pada Tersangka yang mengarah memiliki Afiliasi dengan Kelompok Politik tertentu.

Tersangka AWK yang diamankan oleh Polda Jawa Timur bersama Bareskrim Polri pada hari Sabtu (13/1/24) yang lalu itu, yang kini Terancam Pasal 29 UU ITE.

“Ancaman Hukuman Pidana 4 Tahun Penjara atau Denda paling banyak Rp.750 Juta,” ungkap Kombes Pol Dirmanto.

Kabidhumas Polda Jawa Timur ini juga menghimbau kepada seluruh Masyarakat agar lebih bijaksana dalam menggunakan Media Sosial (Medsos).

Ia meminta agar Media Sosial digunakan untuk Hal – hal atau Informasi Positif yang dapat bermanfaat bagi banyak orang.

“Marilah kita bermedsos yang Baik dan Bijaksana, Tebarlah kebaikan disitu, Tebarlah Pendidikan disitu, jangan malah Mengancam,” pungkas Kabidhumas Polda Jawa Timur Kombes Pol Dirmanto. Arjuna

prolegalnews admin

Tinggalkan Balasan