Surabaya, Pro Legal – Polda Jawa Timur secara serentak bersama seluruh jajaran dan stakeholder terkait, segera melaksanakan Operasi Patuh Semeru 2023.
Dalam pelaksanaan Operasi Kepolisian ini secara serentak di seluruh Indonesia dengan bertajuk “Patuh dan tertib Berlalulintas Cermin Moralitas Bangsa”.
Ditandai dengan Apel Gelar Pasukan di lapangan Mapolda Jawa Timur pada hari Senin (10/7/2023), Operasi Patuh Semeru 2023 resmi dilaksanakan.
Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari, mulai tanggal 10 Juli sampai dengan tanggal 23 Juli 2023 di seluruh wilayah Jawa Timur.
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dr.Toni Harmanto, M.H yang memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2023 dalam amanatnya menyampaikan, bahwa Permasalahan Operasional Kepolisian di Bidang Lalulintas, saat ini telah berkembang dengan Cepat dan Dinamis.
Hal itu kata Irjen Pol Toni sebagai konsekuensi dari meningkatnya jumlah Kendaraan Bermotor dan Populasi Penduduk, yang memerlukan Alat Transportasi sebagai Sarana Mobilitas dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.
Demikian halnya dengan Jawa Timur, sebagai salah satu Provinsi terbesar di Indonesia, dengan Kondisi Geografis yang sangat luas, ditambah dengan Kondisi Demografi yang sangat padat.
“Hal ini pula yang berdampak kepada Kompleksitas Permasalahan Lalulintas, Khususnya Angka Pelanggaran dan Kecelakaan Lalulintas,” jelas Irjen Toni di Lapangan Mapolda Jawa Timur, pada hari Senin (10/7/2023).
Lebih lanjut, Irjen Pol Toni Harmanto dalam hal ini menjelaskan, bahwa berdasarkan data dari Ditlantas Polda Jawa Timur, Angka Kecelakaan Lalulintas pada periode Januari sampai dengan Mei, secara Kuantitatif Mengalami Kenaikan yang cukup tinggi, dibandingkan dengan periode yang sama pada Tahun 2022, yaitu sebesar 11,88 persen.
Oleh karena hal tersebut, kata Irjen Pol Toni juga berbanding lurus dengan Angka Pelanggaran yang juga ikut mengalami Peningkatan yang cukup Signifikan, sebesar 1.018,14 persen.
Oleh karena itu, lanjut Irjen Toni, maka untuk menekan terhadap Angka Kecelakaan dan Pelanggaran Lalulintas tersebut, perlu dilakukan Penindakan Secara Tegas dan Terukur pula, terhadap Pelanggar yang berpotensi terjadinya Kecelakaan Lalulintas.
“Sehingga Tindakan ini akan memberikan Detterence Effect kepada para Pelanggar Lalulintas tersebut,” tegas Irjen Toni.
Kapolda Jawa Timur juga mengungkapkan, saat ini Perkembangan Transportasi juga telah memasuki Era Digital dan Modernisasi.
Oleh karena itu, menurut Irjen Toni, perlu di imbangi dengan Inovasi dan Peningkatan kinerja Polri, Khususnya Polantas.
Sehingga mampu mengantisipasi segala dampak yang timbul dari Modernisasi Transportasi ini.
Salah satunya dengan mengembangkan Penerapan E-Tilang, melalui kegiatan E-TLE dan Incar, yang mana berdasarkan Anev Ditlantas Polda Jawa Timur pada periode Januari – Juni 2023 lalu, telah Menindak Pelanggar sebanyak 1.218.825 orang.
“Melihat banyaknya jumlah Pelanggaran Lalulintas tersebut menandakan, bahwa Kesadaran masyarakat untuk Tertib Berlalulintas masih rendah,” papar Irjen Toni.
Untuk itu lanjut Irjen Toni, diperlukan upaya Preemtif, Preventif maupun Represif yang Terukur, untuk membangun Budaya Tertib Berlalulintas di tengah masyarakat, yang mencerminkan Budaya dan Moralitas Bangsa Indonesia yang menjunjung tinggi Disiplin dan Kepatuhan.
“Jadi Operasi Patuh Semeru 2023 ini guna mewujudkan Kamseltibcarlantas, dengan mengedepankan Kegiatan Edukatif dan Persuasif serta Humanis, yang disertai dengan Penegakan Hukum dalam rangka Meningkatkan Disiplin Masyarakat dalam Berlalulintas di wilayah Jawa Timur,” tutup Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dr. Toni Harmanto, M.H. Bagus