Jakarta, Pro Legal– Polda Jawa Tengah bakal melakukan ekshumasi terhadap jasad siswa SMKN 4 Semarang, Gamma Rizkynata Oktafandy yang tewas ditembak oleh anggota Polres Semarang Aipda R. “Pihak keluarga korban sudah menyetujui ekshumasi,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Dwi Subagio di Semarang, Kamis (28/11), dikutip dari Antara.
Menurut Dwi, proses ekshumasi ini untuk mengetahui penyebab sesungguhnya tewasnya korban. Menurutnya, proses tersebut akan dilakukan Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Jawa Tengah.
Seperti diketahui, sebelumnya seorang siswa kelas XI SMKN 4 Kota Semarang Gamma Rizkynata Oktafandy meninggal dunia akibat luka tembak senjata api di tubuhnya.
Saat ini warga Kembangarum, Kota Semarang, tersebut telah dimakamkan oleh keluarganya di Sragen, Minggu (24/11) siang.
Polisi menduga korban merupakan pelaku tawuran antargangster yang terjadi di sekitar wilayah Simongan, Semarang Barat, Minggu dini hari.
Polisi yang berusaha melerai peristiwa tawuran antargangster tersebut terpaksa membela diri dengan menembakkan senjata api.
Aipda R, oknum polisi yang diduga melakukan penembakan saat ini telah ditahan dan menjalani proses hukum baik pelanggaran kode etik maupun pidana.
Pihak keluarga Gamma telah resmi melaporkan dugaan pembunuhan tersebut ke Polda Jawa Tengah.
Sementara Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengutus tim untuk mendalami peristiwa penembakan siswa SMKN 4 Semarang tersebut. “Saya sudah perintahkan staf untuk monitoring kasus ini secara serius,” ujar Pigai lewat akun X @NataliusPigai2 dikutip Rabu (27/11).(Tim)