- Advertisement -
Pro Legal News ID
Jawa Timur

Pojok Baca Inovasi Dan Edukasi Layanan Terbaru Jawa Timur

Jawa Timur, ProLegalNews.com.

Adanya Program pembebesan denda pajak dan pembebasan biaya balik nama yang dicanangkan Pemerintah Propinsi Jawa Timur sejak tanggal 23-Oktober-2017 sampai tanggal 28-Desember-2017, membuat masyarakat selaku wajib pajak kendaraan bermotor banyak yang berduyun-duyun datang ke Kantor Pelayanan Samsat guna memanfaatkan program ini dan membayar pajak kendaraan bermotornya.

Membanjirnya wajib pajak kendaraan bermotor di Kantor Pelayanan Samsat seluruh Jawa Timur, termasuk juga salah satunya pemohon perpanjangan surat-surat kendaraan bermotor di Samsat Surabaya Timur mendapat perhatian khusus dari Dispenda terkait, Melalui Adpelnya Bambang Sutikno. Menurut Bambang antrean ratusan orang itu tak jarang membuat wajib pajak menjadi bosan. Maka, dibangunlah pojok areal baca di sisi barat sudut ruangan Samsat Surabaya Timur.

Terdapat tiga rak yang masing masing bersusun empat baris dan berisi buku-buku dari berbagai penerbit. Buku-bukunya sangat menarik dan tentunya bisa bermanfaat untuk menghilangkan sedikit kejenuhan selama menunggu antrian dilayanan Samsat.. Bambang berharap ruang tersebut bisa digunakan masyarakat untuk menambah pengetahuan dan wawasan, atau sekedar menghibur menghilangkan kejenuhan.

“Diareal Pojok Baca ini kami sediakan banyak buku. Mulai ilmu pengetahuan hingga hukum, juga koleksi buku-buku humor yang menghibur,” terang mantan Adpel Samsat Karangploso-Malang ini.

Sebenarnya pojok baca ini juga ada di beberapa tempat disetiap pelayanan Samsat maupun Satpas yang ada di Jawa Timur. Salah satunya di ruang tunggu Satpas Polresta Mojokerto.. “Sudut ruang Pojok Baca ini sudah kita siapkan sejak bulan Oktober yang lalu, tentunya untuk memanjakan para masyarakat pemohon SIM yang datang ke kantor layanan ini, agar tidak jenuh dan bosan.” Tutur Kanit Regident Satlantas Polresta Mojokerto, IPTU. Darul Hud.

Selain itu Darul Huda juga menyampaikan dia menerima kalau ada masyarakat yang ingin menyumbang buku. “Monggo kalau ada yang berkenan menambah koleksi buku disini.. Ini pojok baca untuk umum, bukunya dibaca saja ditempat jangan dibawa pulang,” terang mantan Kanit Regident Satlantas Polres Jombang ini. djoko

prolegalnews admin

Tinggalkan Balasan