- Advertisement -
Pro Legal News ID
Kriminalredaksi

Pistol Jenis CDP Dipakai Aipda Robig Tembak Gamma di Semarang

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto (rep)

Jakarta, Pro Legal – Polda Jawa Tengah (Jateng) mengungkap jenis senjata api yang digunakan anggota Satres Narkoba Polrestabes Semarang Aipda Robig Zaenuddin untuk menembak siswa SMKN 4 Semarang, Gamma Rizkynata Oktafandy, hingga tewas. “Jenisnya pistol CDP. Pakai peluru pistol,”  ujar Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto di Mapolda Jateng, Semarang, Rabu (4/12).

Dalam peristiwa tersebut, selain korban tewas, Aipda Robig juga menembak dua rekan Gamma yakni S dan A di tempat kejadian perkara (TKP) dekat kawasan Paramount, Semarang Barat, Minggu (24/11).

Menurut Artanto, jenis pistol CDP revolver yang dipakai terperiksa etik itu terisi enam peluru.

Dalam keterangannya Artanto menegaskan seluruh anggota kepolisian harus melewati berbagai tes sebelum diizinkan membawa senjata api. Ada pula permohonan dari yang bersangkutan untuk memperoleh senpi. “Ada permohonan dari yang bersangkutan, ada penilaian dari pimpinan, tes psikologi, hasil pelatihan menembak, nilainya berapa, pemeriksaan terhadap lingkungan dan rekan kerja, cukup banyak prosedur yang harus dilalui teman-teman yang memegang senjata organik di kepolisian,” ujar Artanto.

“Pada prinsipnya, seluruh anggota yang pegang senjata api sudah memiliki kemampuan tersebut. Ini perlu dilakukan update dan pelatihan supaya mereka terampil dalam penggunaan senjata,” jelasnya.

Artanto  juga ungkapkan jika Aipda Robig jika memegang senpi, maka yang bersangkutan sudah memiliki rekam jejak yang baik. “Tentunya kalau sudah punya senpi, punya track yang bagus ya,” ujar Artanto.

Maka belajar dari kasus penembakan yang melibatkan anggota kepolisian itu, Artanto mengatakan evaluasi penggunaan senpi akan disampaikan pimpinan. “Nanti kebijakan pimpinan akan ada terhadap hal tersebut. Kita menunggu informasi lanjutan aja,” ujar Artanto.(Tim)

 

prolegalnews admin

Tinggalkan Balasan