- Advertisement -
Pro Legal News ID
Ibukota

Pesta Bikini Depok Bukti Ada Defisit Moral

Rumah mewah di bilangan Pesona Khayangan, Depok yang dijadikan lokasi pesta bikini (rep)

Jakarta, Pro Legal News– Publik dihebohkan dengan penangkapan setidaknya 500 orang yang terlibat dalam pesta bikini di Depok.  Menyikapi itu Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengecam pesta  bikini di sebuah rumah mewah perumahan Pesona Khayangan di Depok, Jawa Barat.

MUI menilai orang-orang yang hadir dalam pesta tersebut defisit moral.
“Mereka betul-betul tuna sensitifitas, defisit moral, dan abai masa depan bangsa,” ujar Wakil Ketua Komisi Hukum dan HAM MUI Pusat, Maneger Nasution, Selasa (7/6).
Maka pihaknya mendorong kepolisian agar segera mengusut tuntas kasus pesta bikini ini, termasuk peredaran minuman keras. “Kita mengajak masyarakat agar memperkuat ketahanan keluarga Indonesia sebagai benteng terakhir masa depan bangsa,” ujar Manager.

Manager  juga meminta publik tidak terprovokasi dan main hakim sendiri atas peristiwa tersebut. “Mari kita hadirkan keyakinan bahwa kepolisian kita mau dan mampu menuntaskan kasus tersebut secara profesional, mandiri, dan transparan,” ujarnya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, pesta bikini yang digelar di sebuah perumahan di daerah Depok itu mematok tarif dari Rp 300 ribu hingga Rp 8 juta.
Selain itu, ada berbagai kelas atau kategori tiket untuk pesta bikini itu. Misalnya saja, untuk VIP mendapat bonus sejumlah botol minuman beralkohol.

Para peserta yang hadir dalam acara pesta bikini itu tak hanya berasal dari wilayah Jakarta saja, tapi juga luar daerah. Diduga, undangan acara pesta bikini itu disebarkan melalui media sosial Instagram.(Tim)

prolegalnews admin

Tinggalkan Balasan