- Advertisement -
Pro Legal News ID
Teropong

Perusahaan Sawit Membawa Sengsara

KALTIM, ProLegalNews.Karyawan MSP Mahakam Sawit Platation  di Desa Tanjung Harapan mengeluhkan hingga kini gaji belum terbayarkan hingga 5 bulan. Sementara salah satu fase penting dalam kehidupan adalah bekerja. Bekerja yang tentunya untuk kelangsungan hidup.

Soleh salah satu karyawan yang dipercaya sebagai koordinator lapangan ( Korlap) mendatangi kantor perusahaan untuk menuntut hak gaji agar segera dibayarkan. Namun sepertinya manajemen atau pimpinan perusahaan tidak memberikan respon yang melegakan para karyawan.

“ Saya kecewa dengan perusahaan, karena semua karyawan belum terbayarkan gajinya kecuali staf perusahaan sudah dibayarkan. Mestinya mereka transparan dan memperhatikan kami-kami yang menjadi motor penggerak perusahaan yang penting di lapangan, tanpa kami saya rasa akan sulit berjajalan.” ujar Soleh.

Ditambahkannya, jika hingga sore belum bertemu dengan pihak pimpinan perusahaan aksi damai akan dilanjutkan dengan menginap di halaman kantor hingga aspirasi mereka didengar. Bahkan mereka secara tegas akan melakukan aksi mogok kerja, jika tidak ditanggapi.

Dari keterangan Korlap karyawan Soleh, pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan pimpinan namun pihak perusahaan belum bisa memberikan penjelasan yang pasti, sehingga masih menunggu jawaban.

Sementara itu di lain tempat,  Ir Eko Puji Nugroho Manajer MSP Kalpataru mengakui dan membenarkan bahwa sejak beberapa bulan terakhir perusahaan belum membayar kewajibannya yaitu gaji kepada karyawan dan buruh. Yang jelas bahwa keterlambatan ini tidak terkait dengan menurunnya jumlah produksi buah kelapa sawit.

Menurutnya, perusahaan harus menyediakan uang dalam jumlah besar setiap bulannya. ‎Karena, selain untuk gaji karyawan uang tersebut juga dipergunakan untuk biaya operasional perusahaan. Pihak perusahaan meminta karyawan agar dapat memahami kendala yang ada di dalam perusahaan. Pihak perusahaan menyakinkan para karyawan dan memastikan akan membayar gaji untuk seluruh karyawan.

Pihaknya berjanji akan memediasi dengan memanggil pihak managemen perusahaan untuk duduk bersama dengan perwakilan karyawan agar semua menjadi terang. “Saya berharap untuk bersabar. Kita akan panggil pihak manajemen perusahaan, dan meminta untuk memenuhi hak yang seharusnya diterima karyawan,” tukasnya. Altazri

prolegalnews admin

Tinggalkan Balasan