- Advertisement -
Pro Legal News ID
Jawa Timur

Peresmian tugu Safety Riding oleh Kasat Lantas Polres Mojokerto Kota AKP Sudirman

Mojokerto, Pro Legal – Satlantas Polres Mojokerto Kota memasang tugu peringatan laka lantas di Jalur Nasional Jalan Bypass Mojokerto-Jombang. Hal ini dilakukan jajaran kepolisian sebagai shock therapy agar pengendara lebih berhati-hati selama berkendara terutama saat melewati Kota Mojokerto.

Terlihat di bangunan tugu setinggi 5 meter itu diletakkan satu kendaraan roda dua berwarna hitam dalam kondisi rusak parah yang menjadi salah satu saksi bisu kecelakaan maut.

Di bagian bawah tugu juga bertuliskan Safety Riding (keselamatan berkendara) dan dibubuhi kalimat ‘Jangan Dahului Kehendak Tuhan dengan Kecelakaan di Jalan’ sebagai pengingat tertib berlalu lintas.

Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S. Marunduri melalui Kasat Lantas Polres Mojokerto Kota AKP Sudirman menjelaskan pembangunan tugu peringatan laka lantas sengaja diletakkan di jalur nasional yang masuk dalam jalur blackspot Satlantas Polres Mojokerto Kota dan mudah dilihat masyarakat.

“Memang kami pilihkan di tempat Jalan Raya Bypass Mojokerto Kota karena jalur yang cukup tinggi kecelakaan lalu lintasnya. Ditambah bisa dilihat oleh masyarakat dari Jombang maupun Surabaya,” kata Sudirman, Kamis pagi, 18 Juli 2024.

Ia menegaskan pembangunan tugu laka lantas ini sebagai peringatan (warning) dan shock therapy bahayanya berkendara dengan kecepatan tinggi maupun ugal-ugalan yang bisa mencelakai pengendara maupun orang lain.

Pembangunan ini juga sekaligus sebagai inovasi bertepatan dengan Operasi Patuh Semeru 2024.

“Diharapkan dengan tugu ini masyarakat bisa menjadi berhati-hati dan menaati lalu lintas. Jalan memang mulus, lurus, tapi bukan berarti kita bisa memacu laju kendaraan sesuai kehendak kita,” kata Sudirman.

Terpisah, Kanit Laka Satlantas Polres Mojokerto Kota Ipda Sujito menambahkan pembangunan tugu laka lantas ini untuk menekan angka fatalitas yang terjadi khususnya di Jalur Nasional Bypass Mojokerto-Jombang tersebut.

Tahun 2023 lalu, angka kecelakaan sejak Januari hingga Juni mencapai 199 kasus dengan jumlah kematian 27 orang. Sedangkan awal Januari sampai Juni 2024 mencapai 178 kasus dengan jumlah kasus kematian yang sama di tahun 2023.

“Tujuannya juga menekan angka kecelakaan. Tercatat sejak bulan April hingga Mei 2024 sudah ada empat kasus kecelakaan maut di jalur nasional tersebut,” kata Sujito. Bagus

prolegalnews admin

Tinggalkan Balasan