- Advertisement -
Pro Legal News ID
Sulbar

Penyaluran BLT Tahap 2 di Mamasa

Sulbar, Pro Legal News – Terkait mengenai aturan tentang penyaluran BLT yang semakin diperkuat oleh peraturan menteri keuangan Nomor 50/PMK.07/2020 terkait mengenai pengelolaan dana Desa.

Dari hasil penelusuran jurnalis Prolegal di kabupaten Mamasa Sulawesi Barat ada beberapa Desa yang telah menyalurkan BLT Dana Desa Tahap Kedua.(24/06/2020)

salah satu diantara beberapa desa yang telah dikunjungi Awak jurnalis Prolegal diantaranya Desa Rambu Saratu, Desa Tondo Bakaru, Desa Sindaga, dan Desa Mannababa yang telah dikunjungi oleh Jurnalis Prolegal.

Dari hasil wawancara awak media Prolegal dengan sejumlah Kepala Desa yang ditemui menjelaskan bahwa untuk penyaluran BLT Dana Desa tahap 2 telah selesai, termasuk penyaluran BST Kemensos.

Namun yang menjadi persoalan bahwa beberapa desa yang ditemui tidak sanggup lagi untuk menangani Posko Covid 19 di Desa dengan alasan keterbatasan Anggaran, sehingga ada beberapa desa yang akan menutup Posko sampai akhir Juni 2020 mendatang.

Selain itu kondisi tiap-tiap desa dalam menghadapi Penanganan Covid 19 berbeda-beda, ada desa yang lebih fokus kepada APD (Alat Pelindung Diri), ada pula yang fokus kepada penanganan Jaringan sosial, serta penanganan Masa karantina di desa.

Namun Jurnalis Prolegal tetap memberikan saran kepada para Kepala desa agar tetap berjalan pada Juknis pengelolaan Anggaran desa, serta tidak melakukan hal-hal diluar Juknis yang ada, apalagi yang dapat merugikan negara.

Secara keseluruhan berdasarkan pantauan Jurnalis Prolegal penyaluran BLT Dana Desa di Mamasa yang terpantau oleh Jurnalis Prolegal telah selesai dengan baik.K Parangka

prolegalnews admin

Tinggalkan Balasan