- Advertisement -
Pro Legal News ID
Hukum

Pengurus Golkar Kembakikan Uang Proyek PLTU Riau 1 ke KPK

Jakarta, Pro Legal News – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima pengembalian uang dari Partai Golkar. Berapa jumlah dan siapa pengurus Golkar yang mengembalikan uang terkait dengan kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-I masih dirahasiakan.

Dalam kasus ini KPK telah menetapkan mantan Sekjen Partai Golkar Idrus Marham dan mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi Golkar, Eni Maulani Saragih. “Benar, ada pengurus Partai Golkar yang mengembalikan uang  terkait kasus PLTU Riau-1,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Jumat (7/9).

Febri meyakini uang ini diduga merupakan bagian dari dana suap proyek PLTU Riau-I  yang mengalir ke Munaslub Partai Golkar melalui Eni. “Uang ini diduga terkait kegiatan partai. Ini terus kami dalami,” tegas Febri.

Sebelumnya tersangka Eni Saragih mengakui sebagian uang yang diterimanya dari pemegang saham Blackgold Natural Limited Johannes B Kotjo mengalir untuk kegiatan Munaslub Golkar. Sejauh ini  Eni belum menyebut secara pasti jumlah uang suap nega proyek yang masuk ke kegiatan yang membesarkan namanya itu.

Eni yang ditangkap di rumah dinas Idrus Marham saat menjabat sebagai Mensos beberapa waktu lalu mengklaim keterlibatannya dalam proyek ini lantaran ditugaskan oleh Ketua Umum Partai Golkar. tim

prolegalnews admin

Tinggalkan Balasan