- Advertisement -
Pro Legal News ID
Ibukota

Penghubung Eksekutor Pembunuh  Paranormal Alex Ditangkap di Bogor

Jakarta, Pro Legal News – Penyidik Polda Metro Jaya akhirnya berhasil menangkap penghubung eksekutor dalam pemnunuhan paranormal Marwan alias Alex berinisial Yadi. Sebagai penghubung, Yadi  ditangkap setelah bebetapa buron di kawasan Bogor, Jawa Barat, Rabu (29/9) mendapat imbalan Rp 10 juta.

“Informasi dati anggota di lapangan ada satu pelaku pembunuh paranormal sudah ditangkap dikawasan Jasinga. Jadi sekarang semuanya ada 4 tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (29/9/2021).

Sebelumnya, polisi telah lebih dulu menangkap tiga pelaku pembunuhan Alex, yakni  Matum, Kusnadi Dwi Handoko dan Saripudin alias Apud (28). Tersangka Matum adalah otak pembunuhan dan dua pelaku lainnya Kusnadi (eksekutor) dan Saripudin (Joki).

Pembunuhan itu bermotifkan dendam karena istri tersangka Matum disetubuhi oleh korban ketika berobat untuk pasang susuk. “M mengetahui lewat SMS dan ketika umroh bersama istrinya M sudah memaafkan. Namun, lima tahun lalu, M kembali muncul dendamnya karena kakak iparnya juga diselingkuhi oleh korban,” ujar Yusri.

Tersangka Matum yang dikenal sebagai pengusaha angkutan umum memberikan uang Rp 60 juta kepada Yadi untuk membunuh korban. “Bayaran yang dikeluarkan sekitar Rp60 juta, yang Rp 50 juta untuk eksekutornya dan Rp10 juta kepada saudara Y yang sekarang DPO,” kata Yusri.(Sul)

prolegalnews admin

Tinggalkan Balasan