Gresik, Pro Legal – Tak jelas pembangunan paving yang berada di perumahan Griya Sumput Asri Desa Sumput Kecamatan Driyorejo. Pasalnya pengerjaan yang berasal dari Pemerintah Kabupaten Gresik dari Dinas Cipta Karya Perumahan Dan Pemukiman bidang Cipta Karya. Dalam pengerjaan proyek tersebut diduga ada asumsi dan niat tersembunyi.
Dalam papan informasi program tersebut adalah program peningkatan prasarana dan utilitas umum ( PSU ). Didalam papan informasi tidak di sebutkan berapa besaran Anggaran atau biaya ataupun Volume.
Hanya di sebutkan Sumber dana APBD.TA 2023
Pelaksana adalah CV GIRI BANGUN KARYA yang mendapat jangka waktu 90 (sembilan puluh ) Hari. Pada saat pengerjaan awal yang berada di RT 35 ( Perum Griya Sumput Asri )
Cahyo salah satu dari Dinas Perumahan dan Pemukiman mengatakan bahwa anggaran untuk pavingsasi Perumahan Griya Sumput Asri adalah Rp 400.000.000 juta ( Empat Ratus Juta Rupiah Juta ) Saat awak media menanyakan pengerjaan proyek tersebut lewat saluran WhatsApp karena sudah tidak ada kegiatan atau sudah selesai,Cahyo hanya memberikan jawaban Siap saya akan tindak lanjuti,” tegas Cahyo
Tapi saat awak media menanyakan berapa volume yang di kerjakan tidak ada jawaban.
Ada apa?
Begitupun juga kepala Desa Sumput Sutaji saat di konfirmasi melalui telepon Dia tidak merespon / mengabaikan konfirmasi.
Padahal Kepala Desa Sumput Sutaji Berperan untuk pengawasan kegiatan di Desanya.
Sutaji juga dalam proyek paving di Perumahan Griya Sumput Asri Sutaji berkecimpung bagian kirim Material.kenapa enggan memberikan informasi?
Dan ada apa?
Saat awak media investigasi di lapangan dengan pengerjaan proyek paving hanya di kerjakan 2 Lokasi tapi papan informasi sudah tidak ada alias dibuang.itupun jika di hitung dari pengerjaan pertama sekitar 125 M x 6 M dan tahap kedua sekitar 60 M x 6 M.
Salah satu warga Griya Sumput Asri B ( tidak mau di sebut namanya ) Menanyakan Mas Cuman segitu ta pavinge,” tanya B.
Memang kalau di hitung dari volume dengan anggaran Rp 400.000.000 kayaknya di pertanyakan.
Makanya pengerjaanya diduga sembunyi sembunyi.
Deden Suprapto SH dari LBH KORAK ( Komunitas Rakyat Anti Korupsi ) Gresik mengatakan jika diduga ada permainan apapun di Gresik yang menggunakan uang Rakyat Sikat habis tulis dan laporkan,” geram Deden. Arjuna