- Advertisement -
Pro Legal News ID
Ekonomi Bisnis

Pendidikan Vokasi Kemenperin Cetak SDM Industri Kompeten

Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian Haris Munandar pada acara Temu Industri 2018 di Politeknik APP Jakarta, Kamis (22/11).

Jakarta, Pro Legal News – Pemerintah semakin fokus pada peningkatan kompetensi sumber daya manusia (SDM) dalam upaya menopang implementasi industri 4.0. Langkah strategis ini diharapkan dapat memacu produktivitas dan inovasi sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.“Setelah fokus membangun infrastruktur, pemerintah kini tengah menyiapkan SDM yang terampil dan berkualitas sesuai kebutuhan dunia kerja atau industri sekarang,” kata Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian Haris Munandar pada acara Temu Industri 2018 di Politeknik APP Jakarta, Kamis (22/11).

Haris menyampaikan, Kemenperin telah menjalankan berbagai program dalam upaya pengembangan SDM industri kompeten. Langkah strategis itu antara lain melalui pendidikan vokasi industri berbasis kompetensi yang menerapkan sistem ganda (praktik dan teori). Selain itu, pembangunan politeknik atau akademi komunitas di kawasan industri. “Untuk itu, kami terus mengajak keterlibatan dunia industri agar bisa mendukung pelaksanaan program pendidikan vokasi secara dual system, seperti yang diterapkan di Jerman, Austria, dan Swiss. Kita perlu mengadopsinya untuk dikembangkan dengan pola yang ada di Indonesia,” paparnya.

Kemenperin juga telah meluncurkan program link and match antara Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dengan industri di beberapa wilayah Indonesia. Selanjutnya, diklat 3in1, pembangunan infrastruktur dan sertifikasi kompetensi, serta mencetak SDM industri 4.0. “Program-program tersebut, kami yakini dapat mendongkrak daya saing industri nasional,” ujarnya.

Pada program pendidikan vokasi yang link and match antara SMK dengan industri, Kemenperin telah menggandeng sebanyak 609 industri dan 1.753 SMK. Kegiatan ini akan terus digulirkan, dengan target menciptakan satu juta tenaga kerja yang tersertfikasi pada tahun 2019.

Dari program pendidikan vokasi itu, Kemenperin sudah melakukan penyelarasan sebanyak 35 program studi yang dibutuhkan industri saat ini untuk diterapkan pada kurikulum di SMK. “Kami meredesain kurikulum yang konvensional untuk diperbarui sesuai dengan industri 4.0. Program studi itu di antaranya teknik ototronik, audio video, dan robotik yang dibutuhkan oleh sektor industri otomotif,” imbuhnya.

Sekjen menjelaskan, program-program tersebut sejalan dengan penerapan roadmap Making Indonesia 4.0, yang salah satu prioritasnya adalah peningkatan kualitas SDM. “Merujuk arah peta jalan tersebut, Indonesia berencana untuk merombak kurikulum pendidikan dengan lebih menekankan pada bidang Science, Technology, Engineering, Arts, dan Mathematics (STEAM),” tuturnya.

Haris menambahkan, penggunaan teknologi industri 4.0 yang diperlukan, di antaranya berbasis pada artificial intelegent, internet of things, wearable (augmented reality atau virtual reality), advance robotic dan 3D printing. “Teknologi tersebut mampu meningkatkan efisiensi dan produktivitas agar industri nasional mempunyai daya saing di pasar domestik maupun global,” ungkapnya.

Saat ini, daya saing industri nasional semakin meningkat. Hal ini ditunjukkan dengan adanya peningkatan pada nilai tambah industri, indeks daya saing global, peringkat manufacturing value added (MVA), serta pangsa pasar industri nasional terhadap manufaktur global.

Nilai tambah Industri nasional meningkat hingga USD34 miliar, dari tahun 2014 yang mencapai USD202, 82 miliar menjadi USD236,69 miliar di semester I tahun ini. Sementara itu, apabila melihat indeks daya saing global, saat ini diperkenalkan metode baru dengan indikator penerapan revolusi industri 4.0, dengan peringkat Indonesia yang naik dari posisi 47 tahun 2017 menjadi level ke-45 di 2018.

Kemudian, merujuk data The United Nations Industrial Development Organization (UNIDO), indeks MVA untuk industri di Indonesia naik tiga peringkat dari posisi 12 pada tahun 2014 menjadi level ke-9 di 2018. Selain itu, pangsa pasar industri manufaktur Indonesia di kancah global pun ikut meningkat menjadi 1,84 persen pada tahun 2018.

Umumkan Seleksi Terbuka

Kementerian Perindustrian mengumumkan proses seleksi terbuka untuk Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya dan Pratama atau eselon I dan II. Proses ini berlangsung mulai tanggal 19 November sampai 26 Desember 2018. “Kami berharap pengisian jabatan tersebut, selain untuk mengakselerasi target pertumbuhan sektor industri, juga dapat menjawab tuntutan atas dinamika perkembangan dunia yang telah memasuki era revolusi industri 4.0,” kata Sekjen Kemenperin Haris Munandar.

Menurut Sekjen, proses seleksi terbuka itu dilaksanakan sesuai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2Ol4 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 1 1 Tahun 2O 17 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, serta Peraturan Menpan & RB Nomor 13 Tahun 2OL4 tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi secara Terbuka di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Adapun jabatan eselon I Kemenperin yang akan diisi, yaitu Direktur Jenderal Industri Agro, Dirjen Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri, serta Staf Ahli Komunikasi.

Sementara itu, untuk jabatan eselon II Kemenperin, yakni Kepala Pusat Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri, Sekretaris Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri, Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Industri, serta Kepala Pusat Pengembangan Pendidikan Kejuruan dan Vokasi Industri,

Selanjutnya, Direktur Industri Logam, Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Indusri Agro, Inspektur IV, Kepala Balai Besar Kimia dan Kemasan, Kepala Balai Besar Industri Agro, serta Kepala Balai Besar Teknologi Pencegahan Pencemaran Industri.

Persyaratan umum untuk pendaftaran, di antaranya berstatus sebagai pegawai negeri sipil, prestasi kerja rata-rata bernilai baik dalam dua tahun terakhir (2016-2017), pendidikan minimal sarjana atau diploma IV, memiliki kompetensi teknis, manajerial dan jabatan yang ditetapkan, serta memiliki rekam jejak jabatan, integritas dan moralitas yang baik.

Selanjutnya, untuk pendaftar jabatan eselon I, antara lain sekurang-kurangnya memiliki pangkat Pembina Utama Muda (IV/c), usia per 28 Februari 2Ol9 maksimal 58 tahun, memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling singkat selama tujuh tahun.

Sedangkan, untuk eselon II meliputi sekurang-kurangnya memiliki pangkat Pembina Tingkat I (IV/b) bagi pelamar eselon II.a dan minimal pangkat Pembina (IV/a) bagi pelamar eselon II.b, memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling singkat selama lima tahun, serta usia per 31 Januari 2Ol9 setinggi-tingglnya 56 tahun.

Pada tahapan upload berkas administrasi pelamar, akan berlangsung pada 19 November-3 Desember 2018, kemudian tahap seleksi administrasi tanggal 5 Desember 2018. Seluruh dokumen persyaratan administrasi diupload pada website http://seleksijpt.kemenperin.go.id, sekaligus juga bisa melihat secara detail persyaratan dan tahapannya. Tim

prolegalnews admin

Tinggalkan Balasan