- Advertisement -
Pro Legal News ID
Jabar

Pemprov Jabar Alokasikan Anggaran Rp50 Miliar untuk Bansos PKL Hingga Seniman

Bandung, Pro Legal News – Pemerintah Provinsi Jawa Barat sedang mengalokasikan anggaran bantuan sosial (Bansos) yang bersumber dari APBD bagi profesi yang terdampak PPKM, seperti seniman, budayawan, dan pedagang kaki lima (PKL). “Bansos provinsi nantinya untuk mereka yang terkena dampak pandemi Covid-19, khususnya PPKM, sehingga tidak beraktivitas,” ujar Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Jabar Dodo Suhendar, Kamis (22/7).

Dodo menjelaskan, Pemprov Jawa Barat akan menganggarkan sebesar Rp50 miliar untuk bansos provinsi. Namun Dodo belum merinci jumlah sasaran ataupun nilainya. “Tapi, kalau lihat kemarin (hasil rapat), minimal ada kurang lebih Rp50 miliar. Mudah-mudahan bisa bertambah,” ujarnya. Menurut Dodo, ada 13 pintu Bansos formal selama PPKM berlangsung. Bansos berasal dari pemerintah pusat sampai pemerintah kabupaten/kota. Adapun jumlah penerima ke-13 bantuan tersebut di Jabar mencapai 10.129.949 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan 4.362.641 orang.

Dalam kesempatan itu Dodo juga menjelaskan, ada penambahan penerima PKH dan Bantuan Sosial Tunai (BST) di Jabar. “Total Kepala Keluarga di Jabar itu sekitar 14 juta. Jika 10 juta menjadi KPM, berarti 68 persen dari seluruh keluarga di Provinsi Jabar mendapatkan bantuan sosial dari ke-13 sumber tersebut,” ujarnya.

Menurut Dodo, Dinsos Jabar akan membuka layanan pengaduan dan informasi untuk menampung masyarakat yang terdampak PPKM, tapi belum menerima bantuan dari ke-13 sumber tersebut. “Nanti, laporan tersebut akan disambungkan dengan sumber-sumber bantuan, baik dari pemerintah, lembaga, maupun organisasi nonpemerintah. Salah satunya dengan Baznas,” ujarnya.(Tim)

prolegalnews admin

Tinggalkan Balasan