- Advertisement -
Pro Legal News ID
Nasional

Pemprov DKI dan Ditlantas Akan Kejar Pemilik Mobil Mewah Penunggak Pajak

Jakarta, ProLegalNews

Pemprov DKI bekerjasama dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya  akan mengejar para pemilik kendaraan mewah yang menunggak  pajak hingga puluhan miliar rupiah. Mereka berasal dari kalangan pengusaha kelas atas dan selebritis ternama di Tanah Air.

Tercatat hingga akhir Desember 2017 jumlah mobil mewah yang menunggak pajak sebanyak 1.293 unit dengan jumlah pajaknya sebesar Rp 44,9 miliar. Dari jumlah itu diketahui sebanyak 744 kendaraan atas nama pribadi dengan besar tunggakan pajak Rp 26,1 miliar. Sedang 549 kendaraan mewah lainnya atas nama perusahaan dengan tunggakan pajak sebesar Rp 18,8 miliar.

Dilihat dari data kendaraan roda empat super mewah yang menunggak pajak tidak salah kalau selama ini banyak pihak mengatakan, kalangan ekonomi tingkat atas lebih berani mempermainkan pajak. Sebaliknya kalangan bawah jauh lebih patuh akan kewajibannya membayar pajak.

Meski begitu para kalangan ekonomi kelas atas penunggak pajak tidak mau kalau mereka disebut pengemplang pajak. Alasannya pun sangat klise, bukan tidak mau bayar pajak, tetapi kesibukan sehari-hari yang membuat mereka lupa membayar pajak kendaraan mewahnya. Banyak pihak mengatakan, itu hanya alasan saja. Buktinya mereka bisa menghabiskan masa liburannya berhari-hari ke luar negeri.

Sementara untuk menyelesaikan kewajibannya membayar pajak yang hanya butuh waktu beberapa jam saja mengaku tidak punya waktu. Jika mereka punya niat baik dan mengaku tidak punya waktu untuk datang ke Kantor Samsat, mereka bisa memberi kuasa kepada orang lain untuk menyelesaikan kewajibanya.

Kasubdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Sumardji kepada Pro Legal beberapa waktu lalu mengatakan, pihaknya terus berupaya agar para pemilik kendaraan mewah yang menunggak pajak segera melaksanakan kewajibannya untuk membayar pajak.

Salah satu langkah yang dilakukan jika ada mobil mewah yang menunggak pajak terjaring razia maka kendaraannya akan dikandangkan. Pihaknya lanjut AKBP Sumardji tidak akan tinggal diam   dan membiarkan kendaraan mewah penunggak pajak berkeliaran di jalan raya.

Diakuinya kesadaran warga Jakarta pemilik kendaraan bermotor untuk bayar pajak masih rendah dibading daerah lain seperti Jawa Timur. Kata Sumardji warga Jakarta masih berani mengendarai kendaraannya yang menunggak pajak, sebaliknya warga di Jawa Timur lebih memilih jalan kaki atau naik angkutan umum dari pada menggunakan kendaraan yang belum lunas pajak.

Sementara Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku telah menerima data pemilik kendaraan mewah yang menunggak pajak. Dia berjanji segera akan mengumumkan nomor polisi dan jenis kendaraan mewah yang belum membayar pajak melalui website resmi Pemprov DKI. Namun dia mengaku tidak bisa mengungkapkan nama pemiliknya, tetapi masyarakat bisa melihat sendiri dan akan mengatahui siapa pemiliknya melalui internet tersebut.

Menurut Anies dari ribuan mobil mewah yang menunggak pajak harganya di atas Rp 1 miliar. Tindakan para wajib pajak ini sangat disayangkan dan Anies berjanji tidak akan mediamkan masalah yang satu ini. “Kita akan kejar, kita minta semua tunaikan kewajiban bayar pajak. Jalan mereka pakai, fasilitas digunakan, tetapi tanggungjawab untuk bayar pajak belum diselesaikan,” kata Anies Baswedan di Jakarta pekan lalu.

Ditegaskan Anies, semua mobil mewah ada dalam daftar yang dipegangnya sekarang mulai dari Lamborghini Aventador termahal Rp 9,6 miliar, Rolls Royce seharga Rp 6,9 miliar, Ferrari harga Rp 6,6 milar dan Lamborghini harga Rp 5,8 miliar sudah ada di tangannya.

Untuk diketahui total kendaraan roda empat yang aktif di Jakarta mencapai 2.935.000 kendaraan. Tercatat yang belum membayar pajak sebanyak 1.052.000 kendaraan. “Ada 1 juta lebih kendaraan roda empat di Jakarta yang belum bayar pajak tahun 2017,” tegas orang nomor satu di Jakarta itu. tim

prolegalnews admin

Tinggalkan Balasan