- Advertisement -
Pro Legal News ID
Ekonomi Bisnis

Pemerintah Siapkan Berbagai Kebijakan Tarik Investasi Manufaktur

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto

Jakarta, Pro Legal News – Pemerintah terus berupaya mendorong peningkatan investasi di industri manufaktur, karena sektor tersebut berperan penting dalam menopang pertumbuhan ekonomi nasional. Untuk itu, diperlukan instrumen kebijakan yang dapat menarik atau menggairahkan penanaman modal di Indonesia. “Kementerian Perindustrian sedang fokus menggenjot investasi di lima sektor yang menjadi prioritas dalam Making Indonesia 4.0, yaitu industri makanan dan minuman, tekstil dan pakaian, otomotif, kimia, dan elektronika. Namun, sektor lain juga dipacu seperti industri pulp dan kertas serta baja,” kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto di Jakarta, Rabu (13/2).

Menurut Menperin, pemerintah telah berkomitmen untuk semakin menciptakan iklim investasi yang kondusif, antara lain melalui pemberian insentif fiskal, penerapan online single submission (OSS), dan kemudahan perizinan usaha. Selain itu, perlu dilakukan penurunan suku bunga acuan, perbaikan sistem logistik, dan penyederhanaan prosedur ekspor. “Yang juga penting, yakni menjaga ketersediaan bahan baku serta pasokan energi dengan harga yang kompetitif, seperti gas dan listrik untuk industri. Hal ini tentu mendukung keberlangsungan terhadap aktivitas industrialisasi,” paparnya.

Karena itu, Airlangga menegaskan, pihaknya fokus mendorong kebijakan hilirisasi industri guna memberikan efek berantai yang luas bagi perekonomian nasional. Misalnya, peningkatan pada nilai tambah bahan baku dalam negeri, penyerapan tenaga kerja lokal, serta penerimaan devisa dari ekspor dan pajak. “Hilirisasi industri didorong sekaligus untuk memperkuat dan memperdalam struktur manufaktur di Tanah Air. Makanya, diperlukan investasi baru ataupun ekspansi dari industri eksisting untuk melengapi rantai nilai di industri manufaktur nasional,” tuturnya.

Kemenperin mencatat, realisasi total nilai investasi di sektor industri manufaktur sepanjang tahun 2018 mencapai Rp 222,3 triliun. Adapun sektor yang menjadi penopang utamanya yakni, industri logam, mesin dan elektronik, dan industri instrumen kedokteran, presisi, optik dan jam dengan nilai sebesar Rp  60,12 triliun.

Kemudian, disusul industri makanan dengan nilai investasi mencapai Rp 56,60 triliun, industri kimia dan farmasi Rp 39,31 triliun, industri kendaraan bermotor dan alat transportasi lain Rp14,85 triliun, industri kertas dan percetakan Rp 11,84 triliun, serta industri mineral logam Rp10,63 triliun.

Selanjutnya, investasi industri karet dan plastik sebesar Rp 9,40 triliun, industri tekstil Rp7,68 triliun, industri kayu Rp 5,23 triliun, indutri barang dari kulit dan alas kaki Rp 3,54 triliun, serta industri lainnya Rp 3,04 triliun. “Jadi, sebetulnya untuk total PMA tambah PMDN itu tetap naik 4 persen, dengan seiring adanya investasi yang tumbuh di beberapa sektor. Contohnya, industri logam dan kimia,” ungkap Menperin. Tahun ini, Kemenperin serius mendongkrak nilai investasi di industri kimia dan farmasi yang diproyeksi sektornya akan tumbuh dan berkembang. “Apalagi, Kemenperin sudah reorganisasi, yang saat ini ada dirjen yang menangani industri kimia, tekstil dan farmasi. Farmasi akan kita dorong karena ada program BPJS dengan sebanyak 217 juta penerima manfaat. Tentu health service menjadi tinggi, sehingga industri farmasi plus alat-alat kesehatan juga akan banyak dibutuhkan,” imbuhnya.

Di samping itu, Airlangga menambahkan, tahun ini rencananya ada dua perusahaan skala global di sektor otomotif yang ingin menggelontokan dananya di Indonesia. Dua perusahaan dari Eropa dan Asia itu bakal berinvestasi sebesar USD 900 juta atau setara Rp 12,6 triliun. “Mereka akan mendirikan pabrik yang produksinya disalurkan sebanyak 50 persen untuk pasar ekspor dan 50 ekspor sisanya untuk pasar domestik,” ungkapnya. Masuknya dua perusahaan ini akan meningkatkan kapasitas industri otomotif di Indonesia yang ditargetkan mampu memproduksi mobil sebanyak 2 juta unit per tahun.

Airlangga menegaskan, pihaknya juga terus mendorong agar manufaktur-manufaktur otomotif di dalam negeri dapat merealisasikan pengembangan kendaraan rendah emisi atau Low Carbon Emission Vehicle (LCEV) yang telah diprogramkan melalui sebuah roadmap yang jelas dan rencanannya dua investor tersebut akan fokus dalam pengembangan mobil listrik di dalam negeri.

Di dalam peta jalan tersebut, juga terdapat tahapan dan target dalam upaya pengembangan kendaraan berbasis energi listrik di Indonesia. “Mereka juga komitmen ingin masuk bangun industri kendaraan listrik dengan target produksi di tahun 2022. Dan, ini dapat mendukung target kita di tahun 2025 nanti bahwa 20 persen adalah kendaraan listrik,” paparnya. Tim

prolegalnews admin

Tinggalkan Balasan