Jakarta, Prolegalnews – Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan mini lockdown atau Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) lebih cepat untuk mengendalikan kasus virus Corona (Covid-19).
Menurut dia, cara tersebut telah terbukti di sejumlah wilayah di Provinsi Jawa Barat. “Dilaksanakan di Provinsi Jawa Barat untuk beberapa tempat tertentu menunjukkan hasil positif,” ujar Wiku,(2/10/2020).
Menurut pihaknya PSBM ini memang lebih memfokuskan pengendalian kasus Covid untuk lingkup yang lebih kecil. “Ternyata lebih cepat berhasil. Maka dari itu diarahkan oleh Presiden agar kita mampu selain memiliki PSBB untuk bisa fokus lebih kecil dimana kasus itu berada,” ujarnya.
Dengan metode ini, kata dia, tidak perlu dilakukan pembatasan berskala besar yang mencakup provinsi maupun kabupaten/kota. “Tidak harus melakukan pembatasan berskala besar seperti yang lainnya mengingat kita harus menangani masalah pada titiknya. Bila titik itu selesai maka daerah aktivitas sekitarnya pun tidak terjadi penularan dari titik penularan tersebut,” ujarnya.
Presiden Joko Widodo kembali menyinggung persoalan penerapan intervensi berbasis lokal untuk menekan laju penyebaran Covid-19, menurut Joko Widodo penerapan mini
Lockdown atau karantina wilayah terbatas akan lebih efektif daripada diseluruh wilayah.
Pasalnya PSBB pada satu kabupaten.kota, apalagi satu provinsi akan merugikan banyak orang, ia menjelaskan mini Lockdown atau Pembatasan Sosial Berskala Mikro dapat dilakukan ditingkat desa, RW, RT, kantor ataupun pondok pesantren. “Mini Lockdown yang berulang akan lebih efektif,” ujar Presiden Joko Widodo,(2/10/2020).
Sebelumnya Jokowi juga sempat menekankan kepada pemangku kepentingan untuk tidak terburu-buru menutup wilayah untuk mengendalikan Covid-19. Ia meminta agar diperhatikan data sebaran Covid-19 untuk membantu kebijakan intervensi berbasis lokal. “Strategi Pembatasa Berskala Lokal, baik ditingkat RT RW, tingkat desa, tingkat kampung, hingga penanganan lebih detail dan bisa lebih fokus,” ujarnya.
Adapun untuk ide intervensi berbasis lokal telah diutarakan Presiden sejak Juni 2020. Menurutnya, dalam sebuah provinsi tidak semua kabupaten/kota dalam zona merah. Begitupun dalam satu wilayah tidak semua kecamatan, kelurahan, sampai tingkat desa memiliki resiko tinggi.
Sementara, DKI Jakarta memperpanjang PSBB hingga 11 Oktober 2020 Kebijakan ini diambil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan setelah sebelumnya menarik rem darurat kembali memberlakukan PSBB ketat pada 14 September 2020. Jokowi mengaku bahwa tidak ingin pemerintah provinsi atau kabupatenkota memukul rata angka penyebaran Covid-19, sehingga memutuskan untuk menerapkan PSBB secara ketat.Tim