- Advertisement -
Pro Legal News ID
Nasional

Pemerintah Bantah Ada Kongkalikong Dengan PBNU Untuk Atur 1 Ramadan

ilustrasi, Kemenag RI (rep)

Jakarta, Pro Legal News– Penetapan awal ramadhan yang jatuh pada hari Minggu memunculkan isu miring. Maka  Kementerian Agama (Kemenag) dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) sama-sama membantah telah bersepakat mengatur penentuan tanggal 1 Ramadan 1443 Hijriah atau awal puasa sejak jauh hari.
Bantahan itu untuk merespons sebuah unggahan di media sosial yang menuding perbedaan tanggal 1 Ramadan telah diatur. Seperti diketahui beredar postingan itu melampirkan video yang merekam kegiatan Muskercab PCNU Kabupaten Wonosobo yang disebut digelar 26 Maret.

Menyikapi hal itu, Dirjen Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kemenag, Kamaruddin Amin menegaskan tidak ada keuntungan bagi pemerintah mengatur 1 Ramadan jatuh pada tanggal 2, 3, maupun 4 April sekalipun, “Apa kepentingan pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama untuk menentukan 1 Ramadan itu 3 April misalnya. Apa kepentingannya?” ujar Kamaruddin,(4/4).

Kamaruddin menjelaskan penentuan 1 Ramadan dilakukan berdasarkan Sidang Isbat yang melibatkan ahli falak perwakilan semua organisasi masyarakat Islam. Seperti Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama, Persatuan Islam (Persis), dan lainnya.

Menurut Kamaruddin, metode rukyah yang dilakukan di 101 lokasi di Indonesia pada Jumat (1/4) menunjukkan hilal tidak tampak. Hal ini karena ketinggian hilal di di bawah 3 derajat. Karena itu, orang dalam video tersebut mengatakan jika ada orang mengaku melihat hilal pada Jumat (1/4) maka ia berbohong. “Jadi kalau di bawah, misalnya 2 derajat itu tidak bisa dilihat,” kata Amin.

Di sisi lain, Kamaruddin menjelaskan berdasarkan pengalaman sebelumnya, jika ketinggian hilal hanya 2 derajat maka hilal tidak akan terlihat. Karena itu, pemerintah memutuskan 1 Ramadan jatuh pada Minggu (3/4).

Ia menegaskan dalam menentukan 1 Ramadan, pemerintah menggunakan metode hisab (hitung) dan rukyat (pemantauan). Sementara, Muhammadiyah menggunakan hisab dan berpedoman bahwa ketinggian hilal tidak harus 2 derajat. “Hanya perbedaan metode saja. Jadi selama metode ini tidak sama pasti juga hasilnya akan berbeda. Kecuali kalau posisi hilalnya 3 derajat pasti sama,”  ujar Kamaruddin.

Sementara Ketua Pengurus Tanfidziyah PBNU, Ahmad Fahrurrazi atau Gus Fahrur turut membantah tudingan telah melakukan setting atau mengatur agar penetapan tanggal 1Ramadan1443 Hijriah di antara pemeluk Islam berbeda.

Ia mengatakan PBNUhanya mengikuti rukyah. Tidak ada agenda setting untuk menciptakan perbedaan penetapan 1 Ramadan atau setting lainnya. “Jadi PBNU itu tidak punya setting awal bulan ya, dia hanya mengikuti rukyah. Kalau disetting untuk melawan Muhammadiyah enggak, enggak ada kaitan dengan NU-Muhammadiyah,” ujar Gus Fahrur, Senin (4/4).

Seperti diketahui, viral narasi dalam video di media sosial seseorang mengatakan Kementerian Agama sudah sepakat dan didukung NU bahwa 1 Ramadan akan jatuh pada hari Minggu (3/4) dan puasa akan dijalankan selama 29 hari. “Subhanallah, keblinger dan jahatnya. Ternyata perbedaan tanggal 1 Ramadan sepertinya memang sudah disetting lama. Entah maunya apa Muskercab 26 Maret DPC Wonosobo terungkap?” tulis narasi dalam video yang beredar.

Pemerintah dan PBNU sudah menetapkan 1 Ramadan 1443 H jatuh pada Minggu (3/4). Sementara Muhammadiyah menetapkan awal Ramadan pada Sabtu (2/4).(Tim)

prolegalnews admin

Tinggalkan Balasan