- Advertisement -
Pro Legal News ID
Hukum

Pemeriksaan Sampel Hasil Autopsi Ulang Brigadir J 2-4 Pekan

Pengangkatan jenazah Brigadir J untuk dilakukan autopsi ulang (rep)

Jakarta, Pro Legal News– Menurut Ketua tim dokter forensik autopsi ulang Brigadir J, Ade Firmansyah Sugiharto, sampel hasil autopsi ulang jenazah akan diperiksa selama dua hingga empat pekan. “Lama pemeriksaan kami perkirakan antara dua sampai empat minggu untuk memproses sampel jaringan itu hingga menjadi, untuk kami interpretasikan,” ujar Ade di Jambi, Rabu (27/7).

Sampel  itu menurut Ade akan diperiksa di Laboratorium Patologi Anatomi Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta. Tim dokter meyakini pemeriksaan di laboratorium itu akan memberikan hasil terbaik. “Kenapa harus saya bawa ke lab di RSCM, karena tempat yang di mana saya, kami memiliki keyakinan di situ merupakan tempat yang bisa dijaga integritasnya dan memberikan hasil yang terbaik,” ujarnya.

Ade menyatakan tim dokter sebelumnya telah bertemu dengan pihak keluarga Brigadir J dan mendapatkan informasi soal adanya luka di tubuh Brigadir J yang diduga bukan luka tembak. Ia pun menegaskan tim dokter melakukan pemeriksaan secara menyeluruh. “Ada masukan dari keluarga dan penasehat hukumnya bahwa ada beberapa tempat yang diduga atau dicurigai oleh keluarga sebagai adanya perlukaan-perlukaan lain selain luka tembak,” ujarnya.

Seperti diketahui, jenazah Brigadir J diautopsi ulang pada hari ini RSUD Sungai Bahar, Jambi. Autopsi ulang sudah selesai dan jenazah kembali dimakamkan secara kepolisian.

Sebelumnya, Brigadir J disebutkan tewas dalam insiden saling tembak dengan Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7).

Polisi mengklaim penembakan itu berawal dari dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Sambo.

Kapolri telah membentuk tim khusus untuk mengusut insiden tersebut. Selain itu, Komnas HAM juga melakukan penyelidikan secara independen terhadap kasus itu.

Saat ini Kapolri telah menonaktifkan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Karo Paminal Divisi Propam Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Jaksel Kombes Budhi Herdi. Penonaktifan tersebut agar penyidikan kasus penembakan Brigadir J terlaksana dengan baik dan menghindari berbagai spekulasi publik.(Tim)

 

prolegalnews admin

Tinggalkan Balasan