Jakarta, Pro Legal – Hingga saat ini Polisi masih menyelidiki kasus lima orang perompak yang membajak dan sempat menyekap 14 anak buah kapal (ABK) tugboat serta tongkang Royal 17 saat berlayar di Tanjung Malatayur, perbatasan antara Provinsi Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan pada pekan lalu.
Menurut Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, berdasarkan keterangan saksi-saksi, kelompok perompak yang berjumlah lima orang sempat menyekap 14 anak buah kapal tugboat dan tongkang.
Tetapi belasan ABK tersebut berhasil selamat usai para kelompok perompak berhasil menggasak barang-barang berharga tersebut. “Para ABK tersebut kini masih kami lakukan pemeriksaan terkait keterangan peristiwa tersebut terjadi untuk menjadi bahan kami melakukan proses penyelidikan,” ujar Erlan di Palangkaraya, Rabu (24/9).
Menurut Erlan, peristiwa tersebut berawal pada saat kapal tugboat Royal 17 menggandeng tongkang dengan muatan FAME berlayar dari Pelabuhan Bagendang, Sampit, menuju Stagen, Kotabaru, Kalimantan Selatan, pada Rabu (18/9).
Kawanan pelaku beraksi saat kapal melintas di sebelah selatan Tanjung Malatayur menggunakan kapal kelotok berjumlah lima orang dengan penutup wajah dan membawa senjata tajam dan senjata api. “Kemudian kawanan perompak tersebut mulai menjarah barang-barang berharga milik para ABK dan tugboat serta muatan yang diangkut kapal tersebut,” ujarnya.
Erlan mengatakan kelompok perompak tersebut berhasil membawa kabur sebanyak 21 unit handphone, uang tunai sebesar Rp17 Juta, 9 radio komunikasi, satu unit line throwing, satu unit radar Furuno, satu teropong, GPS Furuno dan muatan Fame (Fatty Acid Methyl Ester).
Sementara saat ini tim dari Ditpolair bersama Polda Kalteng telah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi dalam perompakan tersebut.
Pihaknya berkomitmen akan mengusut tuntas aksi perompakan tersebut dan meringkus para pelaku perompakan terhadap tugboat Royal 17. “Kami maksimalkan upaya penyelidikan untuk segera bisa meringkus para pelaku perompakan tersebut,” ujar Erlan.(Tim)