- Advertisement -
Pro Legal News ID
Kriminal

Pelaku Pengancaman Tembak Terhadap Anies Menyerahkan Diri ke Polisi

Pemilik akun instagramnya @rifanariansyah yang menyerahkan diri ke polisi (rep)

Samarinda, Pro Legal– Pengancam tembak  terhadap Capres nomor urut 1, Anies Baswedan, di Kalimantan Timur, menyerahkan diri ke polisi. Pelaku mengancam Anies melalui akun Instagramnya @rifanariansyah. “Setelah kami lakukan profiling terhadap akun itu, akhirnya Tim Subdit Siber Ditkrimsus Polda Kaltim menemukan terduga ini berinisial AN (22), warga Sangata, Kabupaten Kutai Timur,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Kaltim, Kombes Yusuf Sutejo seperti dikutip dari Antara, Senin (15/1/2024).

Menurut  informasi yang diperoleh dari polisi, pelaku menyerahkan diri pada Sabtu (13/1). Yusuf mengatakan pelaku menyerahkan diri setelah polisi berhasil mengidentifikasi akun miliknya.

Saat itu, polisi menghubungi pihak keluarga pemilik akun media sosial tersebut.
“Kami menjelaskan situasi yang terjadi dan dengan sukarela terduga ini bersedia menyerahkan diri ke Polda Kaltim untuk diamankan,” ujar Yusuf.

Yusuf mengatakan pelaku telah menghapus akun tersebut. Namun, jejak digital pelaku masih ada. “Meskipun akun media sosial itu telah dihapus, polisi masih bisa mengidentifikasi pemilik. Polisi langsung menurunkan tim setelah berkoordinasi dengan keluarga terduga untuk dilakukan penjemputan untuk dimintai keterangan,” jelas Yusuf.

Polisi juga sudah melakukan gelar perkara dengan melibatkan tim yang sudah dibentuk, termasuk saksi ahli di antaranya ahli bahasa, ahli pidana, dan ahli teknologi informasi. Hingga kini polisi masih menyelidiki kasus ini. “Hal ini untuk dapat memastikan langkah-langkah selanjutnya,” ujarnya.

Seperti diketahui, kasus ini merupakan asistensi dari Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Mabes Polri. Yusuf pun meminta masyarakat mempercayakan kasus tersebut kepada pihak kepolisian. “Upaya ini merupakan tindakan yang responsif terhadap pengancaman yang dilakukan di media sosial atau ruang publik lainnya,” ujarnya.

Maka dia meminta masyarakat untuk tenang dan tidak terprovokasi dengan unggahan di media sosial yang belum terverifikasi kebenarannya. Tujuannya, agar Pemilu berlangsung aman dan damai. “Kami dari kepolisian juga memastikan akan bersikap netral dalam Pemilu 2024 dan menjamin pemilu akan berlangsung dengan damai, aman, lancar, dan tertib,” jelas Yusuf.(Tim)

prolegalnews admin

Tinggalkan Balasan